Categories: BISNIS

Didominasi Pasangan IDR/USDT, Presiden Direktur Bittime Sampaikan Volume Perdagangan di Bittime Naik 21%

Di tengah dinamika pasar global yang terus berkembang, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kenaikan volume perdagangan spot sebesar 21% dalam sepekan terakhir. Peningkatan ini terutama didorong oleh aktivitas perdagangan pada pair IDR/USDT, yang menyumbang sekitar 67% dari total transaksi di platform.

Menariknya, hal ini menunjukkan peningkatan minat investor lokal terhadap aset kripto $USDT yang memiliki likuiditas yang cenderung lebih stabil di tengah gejolak fluktuasi pasar.

Menurut Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya, tingginya aktivitas pada trading pair IDR/USDT ini menunjukkan bagaimana investor Indonesia memanfaatkan stablecoin sebagai salah satu instrumen di tengah volatilitas pasar, sekaligus guna melindungi nilai portofolio mereka.

“Kondisi global yang diwarnai oleh ketegangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi turut memengaruhi strategi investasi para pelaku pasar. Karena itu, kami terus memantau perkembangan pasar dan berupaya memberikan insight pasar lebih awal agar pengguna dapat merespons pergerakan pasar sesuai strategi investasi masing-masing,” jelas Ronny.

Lebih lanjut, berdasarkan data volume trading Bittime, selama seminggu terakhir, aset-aset teratas seperti $USDT, $BTC, $XRP, dan $SOL menjadi pilihan yang cukup diminati sebagai aset diversifikasi di tengah volatilitas pasar.

Melihat tren ini, di mana investor mulai membangun portofolio yang lebih beragam dengan mengombinasikan berbagai kelas aset, termasuk aset digital, Bittime menghadirkan pengalaman trading yang mudah. Dengan tampilan UX/UI yang intuitif, Bittime berharap dapat memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi.

Sebagai platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), Bittime berkomitmen untuk terus menyediakan ekosistem perdagangan yang aman, transparan, dan mudah diakses bagi para investor di Indonesia.

Namun, investasi sebaiknya tidak berdasar pada tren, melainkan pemahaman dan fundamental di baliknya. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan mengenai manajemen risiko dan analisis fundamental makro ekonomi menjadi pondasi utama dalam membangun portofolio investasi yang sehat dan berkelanjutan di era digital ini.

Tentu, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Tentang Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mall @ Alam Sutera Hadirkan “Summer Splash”, Temani Liburan Sekolah hingga Momen Back to School dengan Beragam Aktivitas Seru

Menyambut musim liburan sekolah yang menjadi puncak aktivitas keluarga sekaligus periode back to school, Mall…

2 menit ago

Tiga Terdakwa Komplotan Pemalsu Sertipikat Tanah Diadili di PN Batam

BATAM - Kasus pemalsuan sertipikat lahan di Batam dengan tiga terdakwa yakni Robi Abdi Zeelani,…

2 jam ago

MyRepublic Air Hadirkan Akses Gratis Nonton Piala Dunia 2026 bagi Pelanggan

Jakarta — Beli MyRepublic Air paket Air100 Keluarga dan Air100 Prima akan mendapatkan akses menonton…

5 jam ago

XCION Sukses Gelar Festival Inovasi Digital ke-4 Tahun 2026, Menargetkan MCION 4th CXO Summit di Penang

XCION.org dengan bangga mengumumkan keberhasilan penyelenggaraan 4th Festival of Digital Innovation (FDI 2026), yang diadakan…

5 jam ago

Permendag 19/2026 Resmi Berlaku, 6 Poin Penting Ini Wajib Diketahui Pengusaha Digital

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang…

5 jam ago

ESDM: Standar ESG Kini Jadi Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kini tidak lagi sekadar menjadi standar kepatuhan di…

5 jam ago

This website uses cookies.