Categories: BATAM

Diduga Kadaluarsa, Reklame di Simpang Kabil Bahayakan Pengendara

BATAM – Puluhan reklame jenis poster yang di duga sudah kadaluarsa ditemukan marak di simpang kabil, Batam, Kepulauan Riau. Parahnya lagi, reklame ini dipasang diatas trotoar yang mengganggu pejalan kaki dan membahayakan pengendara yang melintas dari arah Batu Aji menuju Batam Center.

 

Salah satu reklame bergambar mobil terlihat stempel lunas dari Dispenda kota Batam dan tertulis 10/13/05/16.
Anton, salah satu pengendara motor mengeluhkan reklame yang berdiri diatas trotoar karena bisa membahayakan pengendara yang melintas.

 

“Ya harus nunduk kepalanya bang, kalau tak, kepala saya bisa nyangkut,” ujarnya kepada AMOK Group, Rabu (25/5/2016) siang.

 

Dia mengatakan akibat reklame tersebut, sudah banyak kecelakaan yang terjadi karena reklame tersebut sudah memakan bahu jalan yang ada.

 

“Jalan makin sempit jadinya, kalau reklamenya di senggol bisa jatuh. Itu kan sudah masuk trotoar, harusnya di geser lah,” jelasnya.

 

Selain membahayakan pengendara yang melintas, kata Anton, reklame tersebut juga mengurangi keindahan kota Batam.

 

“Katanya Batam mau dijadikan kota wisata, reklame kok justru dipasang sembarangan? ujarnya heran.

 

Menurutnya keberadaan reklame kadaluarsa ini menunjukkan minimnya pengawasan dari Dispenda Kota Batam.

 

“Harapan kita reklamenya segera ditertibkan bang, daripada korban makin bertambah,” harapnya.

 

Pantauan di lapangan, setiap pengendara motor yang melintas dari jalan tersebut terpaksa menundukkan kepala untuk menghindari reklame yang ada.

 

Hingga berita ini diunggah, Kepala Dispenda Batam Jefridin tidak bersedia memberikan klarifikasi terkait reklame kadaluarsa yang masih dipajang di simpang kabil.

 

(red/dro)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

12 detik ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

8 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

This website uses cookies.