BATAM – Seorang pengendara sepeda motor Honda BeAt dengan nomor polisi BP 3841 CE menabrak pembatas jalan dan pohon di jalan raya Bukit Daeng, Mukakuning, Batam, Selasa (24/10/2017). Pengendara tersebut diduga kuat mengantuk saat membawa sepeda motornya.
Menurut salah seorang pengendara yang berada tepat dibelakang korban, kecelakaan tunggal itu bermula saat korban mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan normal dan berada tepat di tepi pembatas jalan.
Tiba-tiba korban yang diduga tertidur itu tidak sadar bahwa sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba menabrak pembatas jalan hingga terlempar ke pohon yang berada tepat di depannya.
“Saya tepat di belakang dia mas, saya heran korban yang mengendarai sepeda motornya tiba-tiba badannya oleng. Sekitar dua meter kedepan kemudian motornya menabrak pembatas jalan dan korban terlempar sehingga wajahnya membentur pohon,” katanya sembari enggan menyebutkan namanya.
Ia menambahkan, atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka parah di bagian wajahnya. Kini korban dirujuk kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Penulis : CR 13
Editor : Roni Rumahorbo
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.