BATAM – Seorang pengendara sepeda motor Honda BeAt dengan nomor polisi BP 3841 CE menabrak pembatas jalan dan pohon di jalan raya Bukit Daeng, Mukakuning, Batam, Selasa (24/10/2017). Pengendara tersebut diduga kuat mengantuk saat membawa sepeda motornya.
Menurut salah seorang pengendara yang berada tepat dibelakang korban, kecelakaan tunggal itu bermula saat korban mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan normal dan berada tepat di tepi pembatas jalan.
Tiba-tiba korban yang diduga tertidur itu tidak sadar bahwa sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba menabrak pembatas jalan hingga terlempar ke pohon yang berada tepat di depannya.
“Saya tepat di belakang dia mas, saya heran korban yang mengendarai sepeda motornya tiba-tiba badannya oleng. Sekitar dua meter kedepan kemudian motornya menabrak pembatas jalan dan korban terlempar sehingga wajahnya membentur pohon,” katanya sembari enggan menyebutkan namanya.
Ia menambahkan, atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka parah di bagian wajahnya. Kini korban dirujuk kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Penulis : CR 13
Editor : Roni Rumahorbo
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.