BATAM – Seorang pengendara sepeda motor Honda BeAt dengan nomor polisi BP 3841 CE menabrak pembatas jalan dan pohon di jalan raya Bukit Daeng, Mukakuning, Batam, Selasa (24/10/2017). Pengendara tersebut diduga kuat mengantuk saat membawa sepeda motornya.
Menurut salah seorang pengendara yang berada tepat dibelakang korban, kecelakaan tunggal itu bermula saat korban mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan normal dan berada tepat di tepi pembatas jalan.
Tiba-tiba korban yang diduga tertidur itu tidak sadar bahwa sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba menabrak pembatas jalan hingga terlempar ke pohon yang berada tepat di depannya.
“Saya tepat di belakang dia mas, saya heran korban yang mengendarai sepeda motornya tiba-tiba badannya oleng. Sekitar dua meter kedepan kemudian motornya menabrak pembatas jalan dan korban terlempar sehingga wajahnya membentur pohon,” katanya sembari enggan menyebutkan namanya.
Ia menambahkan, atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka parah di bagian wajahnya. Kini korban dirujuk kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Penulis : CR 13
Editor : Roni Rumahorbo
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.