KUALA LUMPUR — Seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI) dilaporkan kabur dari rumah majikannya di Malaysia karena tidak tahan dilarang beribadah shalat lima waktu.
Tidak hanya dilarang beribadah, TKI bernama Sri Purwanti (22), juga mengaku sering disuruh memasak makanan tidak halal dan disuruh ikut memakannya. Sri bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah tersebut.
Sri melarikan diri pada Jumat, sekitar pukul 05.00 waktu Malaysia. Ia ditolong oleh tetangganya warga negara Malaysia dan dibantu oleh seorang warga Indonesia.
Mereka kemudian melaporkan permasalahan itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL).Pihak KBRI Kuala Lumpur membawa korban tersebut untuk dimintai keterangan dan kemudian ditampung di shelter KBRI KL.
Atas kejadian tersebut, Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI KL, Suryana Sastradiredja sangat menyesalkannya mengingat adanya pelanggaran terhadap keyakinan orang lain. “Pelanggaran itu karena adanya larangan kepada PRT untuk melakukan kegiatan ibadah,” katanya seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (7/12).
Menurut dia, majikan harusnya tidak hanya memperhatikan soal gaji saja, tapi juga menghormati keyakinan dari PRT itu sendiri.
Dari keterangan yang diperoleh, Sri berasal dari Indramayu, Jawa Barat dan masuk ke Malaysia, melalui Batam menyeberang ke Stulang Laut, Johor. Dia masuk ke Malaysia, sejak 15 Oktober 2012 dan bekerja di negara ini dengan mengantongi “calling visa“.
Indigo Buka Akses Pengetahuan Baru tentang Pemanfaatan AI untuk Ciptakan Peluang di Era Digital. Di…
LINGGA – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
This website uses cookies.