LINGGA – Beredar isu tentang adanya penyelewengan kerjasama publikasi di Dinas Perkim Kabupaten Lingga Tahun 2021, Kabid Kawasan Pemungkiman Dinas Perkim Kabupaten Lingga bantah terkait isu yang beredar tersebut.
Pasalnya saat terjadinya kerjasama tersebut media- media yang ikut berpartisipasi adalah media-media yang jelas berbadan hukum( PT). Selain itu dana kerjasama itu juga memang di saluran ke masing- masing wartawan yang menerima.
“Jadi ini bukan fiktif seperti yang di beritakan salah satu media itu. Kalau mereka bilang fiktif berarti mengarang- ngarang itu tak jelas datanya. Media penerimanya masih aktif sampai sekarang dan wartawannya pun jelas,” kata Sumarno kabid di kawasan pemukiman Dinas Perkim Kabupaten Lingga menjelaskan kepada media, Kamis (19/4/2023).
Selain hal itu menurutnya, hasil pemeriksaan LHP BPK tahun 2021 terkait dengan anggaran publikasi di Perkim ini sudah clear tidak ada masalah.
” Kalau ini kemaren menjadi temuan BPK atau menjadi menjadi persoalan , kita tidak ada pulak kita di suruh mengembalikan dana atau apapun dari LHP BPK, jadi sebenarnya masalah ini sudah clear dari dulu,” ungkapnya lagi.
Klarifikasi ini dibuat untuk menjernihkan informasi dari berita- berita yang terlanjur beredar yang mengatakan adanya dugaan korupsi di Dinas Perkim Lingga./Ruslan
Momen Lebaran selalu membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lonjakan…
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, memaparkan strategi keberhasilan perusahaan untuk tetap…
Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…
Musim perayaan telah tiba! Tidak ada cara yang lebih sempurna untuk merayakan Halal Bihalal selain…
Jakarta, 21 Maret 2025 - Memulai bisnis online kini semakin mudah, bahkan bagi pemula tanpa…
This website uses cookies.