LINGGA – Beredar isu tentang adanya penyelewengan kerjasama publikasi di Dinas Perkim Kabupaten Lingga Tahun 2021, Kabid Kawasan Pemungkiman Dinas Perkim Kabupaten Lingga bantah terkait isu yang beredar tersebut.
Pasalnya saat terjadinya kerjasama tersebut media- media yang ikut berpartisipasi adalah media-media yang jelas berbadan hukum( PT). Selain itu dana kerjasama itu juga memang di saluran ke masing- masing wartawan yang menerima.
“Jadi ini bukan fiktif seperti yang di beritakan salah satu media itu. Kalau mereka bilang fiktif berarti mengarang- ngarang itu tak jelas datanya. Media penerimanya masih aktif sampai sekarang dan wartawannya pun jelas,” kata Sumarno kabid di kawasan pemukiman Dinas Perkim Kabupaten Lingga menjelaskan kepada media, Kamis (19/4/2023).
Selain hal itu menurutnya, hasil pemeriksaan LHP BPK tahun 2021 terkait dengan anggaran publikasi di Perkim ini sudah clear tidak ada masalah.
” Kalau ini kemaren menjadi temuan BPK atau menjadi menjadi persoalan , kita tidak ada pulak kita di suruh mengembalikan dana atau apapun dari LHP BPK, jadi sebenarnya masalah ini sudah clear dari dulu,” ungkapnya lagi.
Klarifikasi ini dibuat untuk menjernihkan informasi dari berita- berita yang terlanjur beredar yang mengatakan adanya dugaan korupsi di Dinas Perkim Lingga./Ruslan
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.