LINGGA – Beredar isu tentang adanya penyelewengan kerjasama publikasi di Dinas Perkim Kabupaten Lingga Tahun 2021, Kabid Kawasan Pemungkiman Dinas Perkim Kabupaten Lingga bantah terkait isu yang beredar tersebut.
Pasalnya saat terjadinya kerjasama tersebut media- media yang ikut berpartisipasi adalah media-media yang jelas berbadan hukum( PT). Selain itu dana kerjasama itu juga memang di saluran ke masing- masing wartawan yang menerima.
“Jadi ini bukan fiktif seperti yang di beritakan salah satu media itu. Kalau mereka bilang fiktif berarti mengarang- ngarang itu tak jelas datanya. Media penerimanya masih aktif sampai sekarang dan wartawannya pun jelas,” kata Sumarno kabid di kawasan pemukiman Dinas Perkim Kabupaten Lingga menjelaskan kepada media, Kamis (19/4/2023).
Selain hal itu menurutnya, hasil pemeriksaan LHP BPK tahun 2021 terkait dengan anggaran publikasi di Perkim ini sudah clear tidak ada masalah.
” Kalau ini kemaren menjadi temuan BPK atau menjadi menjadi persoalan , kita tidak ada pulak kita di suruh mengembalikan dana atau apapun dari LHP BPK, jadi sebenarnya masalah ini sudah clear dari dulu,” ungkapnya lagi.
Klarifikasi ini dibuat untuk menjernihkan informasi dari berita- berita yang terlanjur beredar yang mengatakan adanya dugaan korupsi di Dinas Perkim Lingga./Ruslan
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.