Categories: BATAM

Dinilai Berpihak Pengusaha, Buruh Batam Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

BATAM – Ratusan massa Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin(FSP LEM) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (SPSI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di depan Balaikota Batam, Rabu (21/8/2019).

Wakil Ketua DPC LEM, Taufik Ismael, menjelaskan bahwa revisi Undang-undang nomer 13 tahun 2013 ini dapat merugikan karyawan tanpa memperhatikan kesejahteraan karyawan.

Ia menyakini jika UU ini di revisi maka karyawan yang sudah lama bekerja dan mendekati masa pensiun pesangonnya di hapus.

“Kalau UU nomor 13 tahun 2003 di terapkan kontrak berulang-ulang kemudian jabatan seperti HRD bisa dijabat sama orang asing dan yang terkahir masalah outsourching akan bebas mau dibagian mana aja,” papar Taufik.

Sejumlah Polisi dan Satuan Pamong Praja tampak hadir berjaga-jaga didepan kantor Wali Kota Batam untuk mengamankan jalannya aksi.

Kawat berduri tampak dijajarakan sepenjang pintu gerbang sebagai pengamanan saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Aksi penolakan revisi UU nomer 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ini sebenarnya bukan kali pertama dilakukan oleh organisasi buruh di Batam.

Sebelumnya, FSP LEM dan SPSI Batam juga pernah menggelar aksi yang serupa di tempat yang sama.

 

 

 

Penulis: Jacob
Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

10 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

12 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

13 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

20 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 hari ago

This website uses cookies.