Categories: BATAM

Dinilai Berpihak Pengusaha, Buruh Batam Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

BATAM – Ratusan massa Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin(FSP LEM) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (SPSI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di depan Balaikota Batam, Rabu (21/8/2019).

Wakil Ketua DPC LEM, Taufik Ismael, menjelaskan bahwa revisi Undang-undang nomer 13 tahun 2013 ini dapat merugikan karyawan tanpa memperhatikan kesejahteraan karyawan.

Ia menyakini jika UU ini di revisi maka karyawan yang sudah lama bekerja dan mendekati masa pensiun pesangonnya di hapus.

“Kalau UU nomor 13 tahun 2003 di terapkan kontrak berulang-ulang kemudian jabatan seperti HRD bisa dijabat sama orang asing dan yang terkahir masalah outsourching akan bebas mau dibagian mana aja,” papar Taufik.

Sejumlah Polisi dan Satuan Pamong Praja tampak hadir berjaga-jaga didepan kantor Wali Kota Batam untuk mengamankan jalannya aksi.

Kawat berduri tampak dijajarakan sepenjang pintu gerbang sebagai pengamanan saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Aksi penolakan revisi UU nomer 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ini sebenarnya bukan kali pertama dilakukan oleh organisasi buruh di Batam.

Sebelumnya, FSP LEM dan SPSI Batam juga pernah menggelar aksi yang serupa di tempat yang sama.

 

 

 

Penulis: Jacob
Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.