Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, 3 Warga Rempang Tidak Ditahan

BATAM – Tiga warga Pulau Rempang memenuhi panggilan penyidik di Polresta Barelang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perampasan kemerdekaan. Mereka menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam sebelum diperbolehkan kembali tanpa dilakukan penahanan. Ketiga warga tersebut yakni, Siti Hawa alias Nenek Awe (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar (54). Mereka dijerat dengan … Lanjutkan membaca Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, 3 Warga Rempang Tidak Ditahan