Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, 3 Warga Rempang Tidak Ditahan
BATAM – Tiga warga Pulau Rempang memenuhi panggilan penyidik di Polresta Barelang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perampasan kemerdekaan. Mereka menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam sebelum diperbolehkan kembali tanpa dilakukan penahanan. Ketiga warga tersebut yakni, Siti Hawa alias Nenek Awe (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar (54). Mereka dijerat dengan … Lanjutkan membaca Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, 3 Warga Rempang Tidak Ditahan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan