BATAM – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Ronny Franky Sompie meresmikan rumah susun sewa (Rusunawa) Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam yang berada di Jalan Dang Merdu, Batu Besar, Nongsa, Batam, Jumat (19/7/2019).
Ronny menjelaskan, rusunawa ini merupakan pembangunan tahap pertama untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Jadi kita harus menjaganya dan terima kasih kepada Wali Kota Batam yang telah mengeluarkan perizinan bangunannya,” ujarnya.
Ronny mengatakan, status rusunawa ini sudah memiliki legalitas yang jelas karena telah diberikan IMB oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
“Ini sebagai wujud integrasi antara pemerintah Kota Batam dengan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.” jelasnya.
Peresmian rusunawa ini turut dihadiri Wali kota Batam, Muhammad Rudi, Direktur Rusun Dit. Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, M.Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Presiden Direktur PT Sat Nusa Persada, Abidin Hasibuan, Plt Gubernur Kepri, Isdianto dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.