BATAM – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Ronny Franky Sompie meresmikan rumah susun sewa (Rusunawa) Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam yang berada di Jalan Dang Merdu, Batu Besar, Nongsa, Batam, Jumat (19/7/2019).
Ronny menjelaskan, rusunawa ini merupakan pembangunan tahap pertama untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Jadi kita harus menjaganya dan terima kasih kepada Wali Kota Batam yang telah mengeluarkan perizinan bangunannya,” ujarnya.
Ronny mengatakan, status rusunawa ini sudah memiliki legalitas yang jelas karena telah diberikan IMB oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
“Ini sebagai wujud integrasi antara pemerintah Kota Batam dengan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.” jelasnya.
Peresmian rusunawa ini turut dihadiri Wali kota Batam, Muhammad Rudi, Direktur Rusun Dit. Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, M.Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Presiden Direktur PT Sat Nusa Persada, Abidin Hasibuan, Plt Gubernur Kepri, Isdianto dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.