BATAM – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Ronny Franky Sompie meresmikan rumah susun sewa (Rusunawa) Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam yang berada di Jalan Dang Merdu, Batu Besar, Nongsa, Batam, Jumat (19/7/2019).
Ronny menjelaskan, rusunawa ini merupakan pembangunan tahap pertama untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Jadi kita harus menjaganya dan terima kasih kepada Wali Kota Batam yang telah mengeluarkan perizinan bangunannya,” ujarnya.
Ronny mengatakan, status rusunawa ini sudah memiliki legalitas yang jelas karena telah diberikan IMB oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
“Ini sebagai wujud integrasi antara pemerintah Kota Batam dengan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.” jelasnya.
Peresmian rusunawa ini turut dihadiri Wali kota Batam, Muhammad Rudi, Direktur Rusun Dit. Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, M.Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Presiden Direktur PT Sat Nusa Persada, Abidin Hasibuan, Plt Gubernur Kepri, Isdianto dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.