BATAM – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Ronny Franky Sompie meresmikan rumah susun sewa (Rusunawa) Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam yang berada di Jalan Dang Merdu, Batu Besar, Nongsa, Batam, Jumat (19/7/2019).
Ronny menjelaskan, rusunawa ini merupakan pembangunan tahap pertama untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Jadi kita harus menjaganya dan terima kasih kepada Wali Kota Batam yang telah mengeluarkan perizinan bangunannya,” ujarnya.
Ronny mengatakan, status rusunawa ini sudah memiliki legalitas yang jelas karena telah diberikan IMB oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
“Ini sebagai wujud integrasi antara pemerintah Kota Batam dengan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.” jelasnya.
Peresmian rusunawa ini turut dihadiri Wali kota Batam, Muhammad Rudi, Direktur Rusun Dit. Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, M.Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Presiden Direktur PT Sat Nusa Persada, Abidin Hasibuan, Plt Gubernur Kepri, Isdianto dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…
Tahun ini menandai sembilan tahun perjalanan LindungiHutan dalam menggandeng masyarakat pesisir Tambakrejo, Kota Semarang, untuk…
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
This website uses cookies.