Categories: BATAM

Disdik Batam Buka PPDB pada Juni 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya

BATAM – Dinas Pendidikan Kota Batam, segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun pelajaran (TP) 2021/2022 pada Juni mendatang di Kota Batam dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan,  mengatakan pendaftaran PPDB akan dilaksanakan secara daring dan luring untuk jenjang SD dan SMP.

“Untuk pendaftaran PPDB daring bisa melalui laman yang telah disediakan yakni http://ppdbatam.id sedangkan untuk luring diperuntukan sekolah yang berada di hinterland yang tidak ada jaringan internet,” katanya.

Sementara waktu pendaftaran jenjang SD dimulai pada 8 hingga 15 Juni 2021 pendaftaran akun, 19 Juni 2021 pengumuman penetapan peserta PPDB dan 21 hingga 23 Juni 2021 pendaftaran ulang di sekolah. Sedangkan untuk jenjang SMP, pendaftaran akun pada 16 hingga 23 Juni 2021, kemudian 26 Juni 2021 pengumuman penetapan peserta PPDB dan daftar ulang di sekolah pada 28 hingga 30 Juni 2021 .

Diuraikannya, untuk jalur pendaftaran sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terbagi menjadi empat jalur. Diantaranya, pertama adalah jalur zonasi. Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Wali Kota Batam. Untuk Pagu jalur zonasi, SD 80 persen dari Pagu masing-masing sekolah, sementara SMP 50 persen dari Pagu masing-masing sekolah.

Kemudian yang kedua, tambah Hendri, adalah jalur afirmasi. Yakni, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pembelajaran secara normal. Kemudian, Pagu jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari Pagu masing-masing sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.

Kemudian yang ketiga, jalur perpindahan. Jalur ini, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orang tua/wali atau mutasi kerja ke Kota Batam yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkejakannya. Pagu untuk jalur kepindahan orang tua, sebanyak 5 persen dari Pagu masing-masing sekolah untuk jenjang SD maupun SMP.

“Sementara yang keempat, adalah jalur prestasi. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi yang ditentukan berdasarkan surat keterangan peringkat nilai raport dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik & non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir. Pagu untuk jalur prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah.

Ditambahkan Hendri, untuk syarat pendaftaran SD dibuktikan dengan KK (kartu keluarga) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum mendaftar. Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akte kelahiran.

Dikecualikan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2021 untuk anak yang memiliki potensi kecerdasan dibuktikan dengan akte kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.

Untuk jalur afirmasi, syaratnya dibuktikan dengan kepemilikan PKH (program keluarga harapan) dan KIP (kartu Indonesia Pintar). Jalur afirmasi juga untuk penyandang disabilitas.

“Untuk pendaftaran SD jalur kepindahan orang tua menunjukkan SK mutasi orang tua ke Kota Batam, yang mempekerjakan paling lama 2 tahun sebelum pelaksanaan PPDB,” terang Hendri.

Sedangkan untuk pendaftaran SMP, untuk jalur zonasi, persyaratannya dibuktikan dengan KK. Untuk usia, paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2021 dan tentu sudah lulus SD atau MI sederajat serta menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

Memiliku sertifikat baca Al-Qur’an bagi beragama islam. Untuk beragama kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu melampirkan surat keterangan memahami kitab suci.

Peserta didik dari sekolah luar negeri baik itu warga negara Indonesia atau asing wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal membidangi pendidikan dasar dan menengah.

Sementara untuk jalur afirmasi, yakni warga Kota Batam harus terdaftar di PKH dan KIB. Termasuk penyandang disabilitas.

Untuk jalur kepindahan orang tua, usia paling tinggi sama, telah lulus dan menunjukkan SK mutasi orang tua, seperti persyaratan SD.

“Untuk jalur prestasi, dibuktikan dengan prestasi nilai rapor kelas 4, 5 dan 6 semester ganjil dan prestasi hasil lomba. Khusus lomba, memiliki sertifikat atau piagam lomba akademik dan non akadenik pada tingkat nasiona, international, provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Hendri.

Hendri menyarankan bagi calon siswa baru maupun orangtua/wali yang mengalami kendala atau bertanya seputar PPDB dapat menghubungi di nomor telepon 0778324442 dan 𝑊ℎ𝑎𝑡𝑠𝐴𝑝𝑝 082283471179 atau mengirim email 𝒑𝒂𝒏𝒊𝒕𝒊𝒂𝒑𝒑𝒅𝒃𝒃𝒂𝒕𝒂𝒎2021@𝒈𝒎𝒂𝒊𝒍.𝒄𝒐𝒎./RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.