Pengerukan Pasir sudah berlangsung 1 Bulan
BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya pengerukan pasir secara illegal yang dilakukan oleh CV Sambau Bertuah di Jembatan Nongsa, Kelurahan Sambau, direspon Komisi 3 DPRD Batam dengan melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke lokasi siang tadi, Kamis(19/3/2015) pukul 11.45 WIB.
Setiba dilokasi, Djoko Mulyono didampingi beberapa anggota Dewan lainnya langsung menelusuri hutan bakau sepanjang 200 meter untuk melihat langsung pengerukan pasir yang dilakukan perusahaan tersebut. Persoalan izin kemudian menjadi pertanyaan utama rombongan legislator ini kepada Yulianti selaku Direktris CV Sambau Bertuah.
“Kami tadi sudah tanya Direkturisnya soal izin, tapi belum bisa ditunjukkan. Dia berjanji akan akan menunjukkan izinnya saat RDP nanti,” ujar Djoko.
Menurut Djoko, pihak perusahaan mengaku telah mengatongi izin dari Pemko Batam tapi tidak ditunjukkan. Yuliati juga berdalih baru beroperasi sekitar 2 minggu. “Kami temukan plang perusahaan juga tidak ada. Pekan depan kami akan gelar RDP untuk membahas ini,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi 3 Juradi Siburian. Ia menegaskan sesuai dengan aturan yang ada aktifitas reklamasi atau pendalaman alur harus memiliki izin dari kementerian maupun daerah setempat serta harus memiliki sertifikat sesuai dengan bidangnya.
“CV Sambau Bertuah harus ada izin sesuai dengan UU No 17 tahun 2009 tentang reklamasi dan pendalaman alur. Jadi tidak semudah itu saja melakukan penambangan pasir,” tegasnya.
Ditegaskannya bahwa aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh CV Sambau Bertuah bisa saja dihentikan jika ditemukan adanya kerusakan ekosistem.
“Kita akan ungkap soal perizinan CV Sambau Bertuah nantu di RDP,” kata Jurado.
Pantauan dilapangan aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan CV Sambau Bertuah telah mengakibatkan adanya kerusakan ekositem laut. Seperti halnya yang ada di pantai Tanjung Memban Nongsa yang biasanya menjadi lokasi wisata masyarakat Batam menjadi dangkal dan air laut yang ada berubah warna menjadi merah.
Ironisnya, pemerintah kota batam hingga saat ini belum melakukan tindakan apapun untuk menyelematkan ekosistem laut yang ada. (red/di)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.