Categories: POLITIK

Disidak Dewan, Izin CV Sambau Bertuah masih Misterius

Pengerukan Pasir sudah berlangsung 1 Bulan

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya pengerukan pasir secara illegal yang dilakukan oleh CV Sambau Bertuah di Jembatan Nongsa, Kelurahan Sambau, direspon Komisi 3 DPRD Batam dengan melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke lokasi siang tadi, Kamis(19/3/2015) pukul 11.45 WIB.

Setiba dilokasi, Djoko Mulyono didampingi beberapa anggota Dewan lainnya langsung menelusuri hutan bakau sepanjang 200 meter untuk melihat langsung pengerukan pasir yang dilakukan perusahaan tersebut. Persoalan izin kemudian menjadi pertanyaan utama rombongan legislator ini kepada Yulianti selaku Direktris CV Sambau Bertuah.

“Kami tadi sudah tanya Direkturisnya soal izin, tapi belum bisa ditunjukkan. Dia berjanji akan akan menunjukkan izinnya saat RDP nanti,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, pihak perusahaan mengaku telah mengatongi izin dari Pemko Batam tapi tidak ditunjukkan. Yuliati juga berdalih baru beroperasi sekitar 2 minggu. “Kami temukan plang perusahaan juga tidak ada. Pekan depan kami akan gelar RDP untuk membahas ini,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi 3 Juradi Siburian. Ia menegaskan sesuai dengan aturan yang ada aktifitas reklamasi atau pendalaman alur harus memiliki izin‎ dari kementerian maupun daerah setempat serta harus memiliki sertifikat sesuai dengan bidangnya.

“CV Sambau Bertuah harus ada izin sesuai dengan UU No 17 tahun 2009 tentang reklamasi dan pendalaman alur. Jadi tidak semudah itu saja melakukan penambangan pasir,” tegasnya.

Ditegaskannya bahwa aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh CV Sambau Bertuah bisa saja dihentikan jika ditemukan adanya kerusakan ekosistem.
“Kita akan ungkap soal perizinan CV Sambau Bertuah nantu di RDP,” kata Jurado.

Pantauan dilapangan aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan CV Sambau Bertuah telah mengakibatkan adanya kerusakan ekositem laut. Seperti halnya yang ada di pantai Tanjung Memban Nongsa yang biasanya menjadi lokasi wisata masyarakat Batam menjadi dangkal dan air laut yang ada berubah warna menjadi merah.

Ironisnya, pemerintah kota batam hingga saat ini belum melakukan tindakan apapun untuk menyelematkan ekosistem laut yang ada. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kriptopedia: Media Digital Baru yang Mengupas Dunia Kripto dan Blockchain untuk Indonesia

Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…

1 jam ago

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

2 jam ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

2 jam ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

2 jam ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

6 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

7 jam ago

This website uses cookies.