Categories: PEMKO BATAM

Disperindag Batam Gandeng OK OCE Tata WTB

BATAM-Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan menata kawasan wisata kuliner Welcome To Batam (WTB). Penaatan perlu dilakukan demi mendukung pengembangan pariwisata.

“Banyak limbah makanan di sana. Banyak turis juga mengeluhkan, momen foto hilang karena sampah. Karena itulah Disperindag akan menata kawasan WTB ini,” kata Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau di Batam Centre, Minggu (29/9/2019).

Gustian akan turun langsung ke dataran yang berada tepat di samping Masjid Agung Batam tersebut, Senin (30/9). Ia akan melihat kondisi di lapangan untuk menentukan apa yang perlu ditata nantinya.

Dalam penataannya nanti, Disperindag akan menggandeng OK OCE, gerakan kewirausahaan dan ekonomi kerakyatan. Saat ini OK OCE sedang fokus pada pengembangan pusat kewirausahaan di tingkat kabupaten/kota berbagai daerah, termasuk Batam.

“Kita akan kerja sama dengan OK OCE di dua tempat. Satu di Pasar TPID untuk koperasi sentral batiknya, dan satu di WTB untuk kulinernya,” kata dia.

Terkait rencana penataan WTB ini, Gustian akan koordinasi dengan pemilik lahan. Nanti akan dibahas berapa lama lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk wisata kuliner yang dikelola OK OCE bersama Disperindag.

“Komunikasi juga akan kita lakukan dengan pedagang yang ada sekarang. Kita sampaikan soal layak makanannya ini. Jangan pembuangan sampah di situ, makanan juga di situ. Image dari luar jadi nampak jorok. Turis mana yang mau ke sana. Padahal WTB ini wajah depan kita. Sekarang orang dari Pelabuhan Batam Centre biasanya dibawa ke WTB dulu,” papar mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut.

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.