BATAM – Direktorat Polair Polda Kepri berhasil mengamankan satu unit Speed Boat warna abu-abu bermesin tempel merk Yamaha 3 x 200 PK, yang sedang menurunkan 71 (tujuh puluh satu) TKI ilegal dari malaysia di pantai Sekilak, Batubesar, Batam, Selasa (11/4/2017).
“Nahkodanya sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, inisialnya S bin AM, para saksi-saksi merupakan ABK Speed Boat dengan inisial MH,S,A, dan satu orang supir mobil dengan inisial ITN, Jumlah korban sebanyak 71 orang terdiri dari 65 laki-laki dan 6 perempuan,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian dalam keterangan pers yang diterima swarakepri.com, Selasa (11/4).
Dari hasil pemeriksaan, 71 TKI ilegal tersebut masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur yang sah baik dari imigrasi Malaysia maupun setelah sampai di Indonesia.
“Speed Boatnya juga berlayar tanpa dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” lanjutnya.
Sam menambahkan adapun barang buktu yang diamankan berupa 1 (satu) unit Speed Boat warna abu-abu bermesin tempel merk Yamaha 3 X 200 PK.
“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 120 ayat (1), undang-undang Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo pasal 55 ayat (1) jo pasal 56 KUHP. Pasal 219 ayat (1) jo pasal 323 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun tentang Pelayaran,” ujarnya.
Humas Polda Kepri
Editor : Roni Rumahorbo
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.