Categories: BATAMKEPRI

DPC A2K3 Kepri Minta Investigasi Kebakaran Kapal Tanker di ASL Shipyard

BATAM – DPC A2K3 (Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Provinsi Kepulauan Riau meminta jajaran terkait untuk melakukan investigasi terkait kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan ASL Shipyard Tanjunguncang, Batam pada Selasa 24 Juni 2025 lalu.

“A2K3 Kepri meminta investigasi dilakukan dengan sebenar-benarnya, untuk mencegah kecelakaan terjadi kembali,”kata Ketua DPC A2K3 Kepri Sutrisno kepada SwaraKepri, Sabtu 27 Juni 2025 di Batu Aji, Batam.

Ia juga meminta Dinas terkait untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan Shipyard yang menjadi lokasi peristiwa kebakaran kapal tanker tersebut.

“Kita juga meminta Dinas terkait melakukan investigasi dan pembinaan terhadap perusahaan dimana kecelakaan itu terjadi. DPC A2K3 Kepri siap melakukan kolaborasi dan kerjasama untuk membangun K3 di Kepri,”tegasnya.

Perusahaan Shipyard Harus Bertanggung Jawab Penuh

Sutrisno juga mengaskan bahwa merujuk kepada Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, manajemen perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap kecelakaan yang terjadi.

“Pemimpin tertinggi di perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap kecelakaan yang terjadi. Dalam perusahaan ada Safety Perwakilan, representative yang bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kecelakaan,jelasnya.

Kata dia, DPC A2K3 sebelumnya sudah pernah melakukan diskusi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Kepri, Mangara Simarmata(Pejabat Lama) terkait kecelakaan kerja.

“Sesuai dengan pembicaraan dengan Kadinasnaker Kepri yang lama, ketika terjadi kecelakaan kerja di manapun termasuk di Shipyard, harus dilakukan investigasi dengan sebenar-benarnya. Setiap zona di Kepri ada pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan,”terangnya.

Pengawasan SOP di Perusahaan Shipyard

Sutrisno juga menyoroti soal pengawasan terhadap Standar Operasional Procedur (SOP) Safety di Perusahaan Shipyard.

“Kalau bicara soal kapal repair berarti ada SOP yang spesifik yang harus sudah dimiliki oleh perusahaan Shipyard. Perusahaan pasti paham soal SOP, tetapi harus dipastikan melalui pengawasan dari Dinas terkait, apakah (SOP) itu diimplementasikan dengan tepat,”ujarnya.

Kepala Divisi Pelatihan dan Kompetensi DPC A2K3 Kepri, Suhartono menambahkan bahwa SOP harus dieksekusi sebelum dan setelah kapal yang akan di-repair masuk ke area Shipyard.

“Kapal yang masuk untuk repair harus memberikan informasi ke pihak Shipyard. Dari pihak Shipyard ada SOP. Tinggal
pelaksanaannya (SOP). Sebelum kapal ke masuk ke Shipyard harus dicek untuk memastikan apakah sudah aman atau belum. Setelah pengecekan, keluar sertifikat bahwa kapal itu safe atau aman. Setelah sertifikat ini keluar selanjutnya dilakukan purjing (proses menghilangkan gas yang berbahaya mudah terbakar atau meledak dari dalam tangki kapal sebelum melakukan repair atau pemeliharaan, oleh Lembaga yang independen. Setelah Purjing kapal selesai dan keluar sertifikat, kapal baru bisa masuk ke Shipyard. Setelah masuk ke Shipyard Kembali dilakukan pengecekan ulang,”ujarnya.

“Setelah kapal sandar di Shipyard belum bisa melakukan aktifitas, dipastikan lagi apakah sudah dilakukan Purjing atau belum, karena di kapal itu ada gas beracunnya,”jelasnya.

Menurut Suhartono, adanya kecelakaan kerja (kebakaran kapal) biasanya karena adanya pelanggaran terhadap SOP yang ada.

“Kecelakaan dimanapun biasanya soal pelanggaran SOP. Terkadang waktu yang diperlukan untuk pekerjaan perbaikan (repair) terlalu singkat, sehingga ada kemungkinan dilakukan shortcut (jalan pintas),” pungkasnya.

Polisi Lidik Penyebab Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II

Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan bahwa penyebab kebakaran Kapal Tanker Federal II di Galangan ASL Shipyard Tanjunguncang masih dilakukan penyelidikan.

“Saat ini masih penyelidikan. Sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan, tapi ini masih sebatas informasi. Mereka bekerja saat terjadinya kebakaran, untuk kepastiannya masih belum bisa dipastikan, karena harus melalui uji ilmiahaa atau scientific investigation. Selain Tim Inafis Polresta Barelang, kita juga akan meminta bantuan dari Laboratorium Forensik Polri di Medan,”ujarnya pada Rabu 25 Juni 2025.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tools Kalkulator Emisi LindungiHutan Dorong Kesadaran Emisi di Kalangan Publik

Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas dampak perubahan iklim, upaya pengurangan emisi gas rumah kaca semakin…

23 menit ago

Dikritik Soal Pengangkatan Fesly Jadi Direktur Perencanaan Infrastruktur BP Batam, Begini Jawaban Amsakar Achmad

BATAM - Wali Kota Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Amsakar Achmad mendapatkan kritik dari berbagai…

3 jam ago

Kamar Mandi Nggak Cuma Fungsional tapi Juga Harus Estetik, Kenapa?

Bagi banyak pemilik rumah saat ini, kamar mandi dan toilet bukan lagi sekedar fungsional, tetapi…

3 jam ago

Lakukan Investigasi, PPNS Disnakertrans Dalami Peran Superintendent Kapal Tanker MT Federal II

BATAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau masih terus melakukan investigasi terkait…

5 jam ago

Maksimalkan Penjualan Tanggal Cantik: Strategi Konten Kreatif Videfly untuk UMKM

Videfly, penyedia solusi pembuatan video promosi otomatis untuk UMKM, hari ini merilis panduan strategis mengenai…

7 jam ago

Kapolres Lingga : Narkoba Adalah Ancaman Nyata, Desa Harus Jadi Garda Depan!

LINGGA – Langkah nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba terus digaungkan. Salah satunya dilakukan oleh Polres…

9 jam ago

This website uses cookies.