Categories: BATAMKEPRI

DPC A2K3 Kepri Minta Investigasi Kebakaran Kapal Tanker di ASL Shipyard

BATAM – DPC A2K3 (Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Provinsi Kepulauan Riau meminta jajaran terkait untuk melakukan investigasi terkait kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan ASL Shipyard Tanjunguncang, Batam pada Selasa 24 Juni 2025 lalu.

“A2K3 Kepri meminta investigasi dilakukan dengan sebenar-benarnya, untuk mencegah kecelakaan terjadi kembali,”kata Ketua DPC A2K3 Kepri Sutrisno kepada SwaraKepri, Sabtu 27 Juni 2025 di Batu Aji, Batam.

Ia juga meminta Dinas terkait untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan Shipyard yang menjadi lokasi peristiwa kebakaran kapal tanker tersebut.

“Kita juga meminta Dinas terkait melakukan investigasi dan pembinaan terhadap perusahaan dimana kecelakaan itu terjadi. DPC A2K3 Kepri siap melakukan kolaborasi dan kerjasama untuk membangun K3 di Kepri,”tegasnya.

Perusahaan Shipyard Harus Bertanggung Jawab Penuh

Sutrisno juga mengaskan bahwa merujuk kepada Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, manajemen perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap kecelakaan yang terjadi.

“Pemimpin tertinggi di perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap kecelakaan yang terjadi. Dalam perusahaan ada Safety Perwakilan, representative yang bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kecelakaan,jelasnya.

Kata dia, DPC A2K3 sebelumnya sudah pernah melakukan diskusi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Kepri, Mangara Simarmata(Pejabat Lama) terkait kecelakaan kerja.

“Sesuai dengan pembicaraan dengan Kadinasnaker Kepri yang lama, ketika terjadi kecelakaan kerja di manapun termasuk di Shipyard, harus dilakukan investigasi dengan sebenar-benarnya. Setiap zona di Kepri ada pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan,”terangnya.

Pengawasan SOP di Perusahaan Shipyard

Sutrisno juga menyoroti soal pengawasan terhadap Standar Operasional Procedur (SOP) Safety di Perusahaan Shipyard.

“Kalau bicara soal kapal repair berarti ada SOP yang spesifik yang harus sudah dimiliki oleh perusahaan Shipyard. Perusahaan pasti paham soal SOP, tetapi harus dipastikan melalui pengawasan dari Dinas terkait, apakah (SOP) itu diimplementasikan dengan tepat,”ujarnya.

Kepala Divisi Pelatihan dan Kompetensi DPC A2K3 Kepri, Suhartono menambahkan bahwa SOP harus dieksekusi sebelum dan setelah kapal yang akan di-repair masuk ke area Shipyard.

“Kapal yang masuk untuk repair harus memberikan informasi ke pihak Shipyard. Dari pihak Shipyard ada SOP. Tinggal
pelaksanaannya (SOP). Sebelum kapal ke masuk ke Shipyard harus dicek untuk memastikan apakah sudah aman atau belum. Setelah pengecekan, keluar sertifikat bahwa kapal itu safe atau aman. Setelah sertifikat ini keluar selanjutnya dilakukan purjing (proses menghilangkan gas yang berbahaya mudah terbakar atau meledak dari dalam tangki kapal sebelum melakukan repair atau pemeliharaan, oleh Lembaga yang independen. Setelah Purjing kapal selesai dan keluar sertifikat, kapal baru bisa masuk ke Shipyard. Setelah masuk ke Shipyard Kembali dilakukan pengecekan ulang,”ujarnya.

“Setelah kapal sandar di Shipyard belum bisa melakukan aktifitas, dipastikan lagi apakah sudah dilakukan Purjing atau belum, karena di kapal itu ada gas beracunnya,”jelasnya.

Menurut Suhartono, adanya kecelakaan kerja (kebakaran kapal) biasanya karena adanya pelanggaran terhadap SOP yang ada.

“Kecelakaan dimanapun biasanya soal pelanggaran SOP. Terkadang waktu yang diperlukan untuk pekerjaan perbaikan (repair) terlalu singkat, sehingga ada kemungkinan dilakukan shortcut (jalan pintas),” pungkasnya.

Polisi Lidik Penyebab Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II

Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan bahwa penyebab kebakaran Kapal Tanker Federal II di Galangan ASL Shipyard Tanjunguncang masih dilakukan penyelidikan.

“Saat ini masih penyelidikan. Sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan, tapi ini masih sebatas informasi. Mereka bekerja saat terjadinya kebakaran, untuk kepastiannya masih belum bisa dipastikan, karena harus melalui uji ilmiahaa atau scientific investigation. Selain Tim Inafis Polresta Barelang, kita juga akan meminta bantuan dari Laboratorium Forensik Polri di Medan,”ujarnya pada Rabu 25 Juni 2025.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

7 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

8 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

13 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

13 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

13 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

13 jam ago

This website uses cookies.