Categories: TEKNOLOGI

DPR AS tolak aturan Internet PBB

Washington – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat hari Rabu secara sepakat memilih untuk menolak upaya apapun yang memberi wewenang bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengatur masalah Internet.

Hasil pemungutan suara dengan posisi 397-0 –setelah hasil pemungutan suara yang sama di tingkat Senat– itu muncul sementara para delegasi sedang melakukan pertemuan mereka di Dubai, Uni Emirat Arab, untuk merevisi kesepakatan telekomunikasi global, lapor AFP.

Menurut beberapa pihak, pertemuan Dubai itu bisa saja digunakan untuk memberlakukan kendali menyangkut Internet.

Anggota DPR Greg Walden mengatakan sebelum pemungutan suara bahwa para anggota parlemen harus “memberikan sinyal bipartisan dan bikameral yang kuat menyangkut komitmen Amerika agar masalah Internet tidak diatur”.

Ia mengatakan Washington jangan “berpangku tangan sementara negara-negara seperti Rusia dan China berusaha memaksakan pemantauan atas Internet.”

Anggota lain DPR, Marsha Blackburn, menyuarakan komentar yang sama.

Ia mengatakan bahwa “sejumlah negara berbahaya sedang berusaha menggunakan kesempatan ini untuk memberlakukan pengaturan internasional terhadap Internet”.

Pertemuan International Telecommunications Union (ITU) PBB, yang dibuka pekan ini di Dubai, mendapat keberatan dari Washington serta dari para pegiat kebebasan Internet yang mengkhawatirkan bahwa peraturan baru akan berujung kepada berakhirnya sistem kebebasan Internet.

Namun, kepala ITU Hamadoun Toure, yang membuka Konferensi Dunia tentang Telekomunikasi Internasional (WCIT-12) hari Senin (3/12), mengatakan bahwa kebebasan berekspresi Internet tidak akan dibahas pada konferensi tersebut.

Di antara para kritikus, Google telah menyuarakan peringatan tentang adanya penolakan serius soal Internet jika proposal yang diajukan oleh para negara anggota disetujui pada pertemuan WCIT-12, termasuk izin sensor terhadap materi yang legal.

Google dan beberapa pihak lain juga mengatakan bahwa beberapa proposal akan menerapkan sistem “bayar oleh pengirim” untuk situs, sehingga akan memaksa perusahaan-perusahaan situs untuk membayar dalam jumlah besar supaya jasa mereka bisa disampaikan secara global. (T008/C003)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.