Categories: TEKNOLOGI

DPR AS tolak aturan Internet PBB

Washington – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat hari Rabu secara sepakat memilih untuk menolak upaya apapun yang memberi wewenang bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengatur masalah Internet.

Hasil pemungutan suara dengan posisi 397-0 –setelah hasil pemungutan suara yang sama di tingkat Senat– itu muncul sementara para delegasi sedang melakukan pertemuan mereka di Dubai, Uni Emirat Arab, untuk merevisi kesepakatan telekomunikasi global, lapor AFP.

Menurut beberapa pihak, pertemuan Dubai itu bisa saja digunakan untuk memberlakukan kendali menyangkut Internet.

Anggota DPR Greg Walden mengatakan sebelum pemungutan suara bahwa para anggota parlemen harus “memberikan sinyal bipartisan dan bikameral yang kuat menyangkut komitmen Amerika agar masalah Internet tidak diatur”.

Ia mengatakan Washington jangan “berpangku tangan sementara negara-negara seperti Rusia dan China berusaha memaksakan pemantauan atas Internet.”

Anggota lain DPR, Marsha Blackburn, menyuarakan komentar yang sama.

Ia mengatakan bahwa “sejumlah negara berbahaya sedang berusaha menggunakan kesempatan ini untuk memberlakukan pengaturan internasional terhadap Internet”.

Pertemuan International Telecommunications Union (ITU) PBB, yang dibuka pekan ini di Dubai, mendapat keberatan dari Washington serta dari para pegiat kebebasan Internet yang mengkhawatirkan bahwa peraturan baru akan berujung kepada berakhirnya sistem kebebasan Internet.

Namun, kepala ITU Hamadoun Toure, yang membuka Konferensi Dunia tentang Telekomunikasi Internasional (WCIT-12) hari Senin (3/12), mengatakan bahwa kebebasan berekspresi Internet tidak akan dibahas pada konferensi tersebut.

Di antara para kritikus, Google telah menyuarakan peringatan tentang adanya penolakan serius soal Internet jika proposal yang diajukan oleh para negara anggota disetujui pada pertemuan WCIT-12, termasuk izin sensor terhadap materi yang legal.

Google dan beberapa pihak lain juga mengatakan bahwa beberapa proposal akan menerapkan sistem “bayar oleh pengirim” untuk situs, sehingga akan memaksa perusahaan-perusahaan situs untuk membayar dalam jumlah besar supaya jasa mereka bisa disampaikan secara global. (T008/C003)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

44 menit ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

2 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

4 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

4 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

4 jam ago

PTPP Percepat Pembangunan Infrastruktur Maritim Berkelas Dunia Proyek Pelabuhan Patimban

Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…

5 jam ago

This website uses cookies.