Categories: TEKNOLOGI

DPR AS tolak aturan Internet PBB

Washington – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat hari Rabu secara sepakat memilih untuk menolak upaya apapun yang memberi wewenang bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengatur masalah Internet.

Hasil pemungutan suara dengan posisi 397-0 –setelah hasil pemungutan suara yang sama di tingkat Senat– itu muncul sementara para delegasi sedang melakukan pertemuan mereka di Dubai, Uni Emirat Arab, untuk merevisi kesepakatan telekomunikasi global, lapor AFP.

Menurut beberapa pihak, pertemuan Dubai itu bisa saja digunakan untuk memberlakukan kendali menyangkut Internet.

Anggota DPR Greg Walden mengatakan sebelum pemungutan suara bahwa para anggota parlemen harus “memberikan sinyal bipartisan dan bikameral yang kuat menyangkut komitmen Amerika agar masalah Internet tidak diatur”.

Ia mengatakan Washington jangan “berpangku tangan sementara negara-negara seperti Rusia dan China berusaha memaksakan pemantauan atas Internet.”

Anggota lain DPR, Marsha Blackburn, menyuarakan komentar yang sama.

Ia mengatakan bahwa “sejumlah negara berbahaya sedang berusaha menggunakan kesempatan ini untuk memberlakukan pengaturan internasional terhadap Internet”.

Pertemuan International Telecommunications Union (ITU) PBB, yang dibuka pekan ini di Dubai, mendapat keberatan dari Washington serta dari para pegiat kebebasan Internet yang mengkhawatirkan bahwa peraturan baru akan berujung kepada berakhirnya sistem kebebasan Internet.

Namun, kepala ITU Hamadoun Toure, yang membuka Konferensi Dunia tentang Telekomunikasi Internasional (WCIT-12) hari Senin (3/12), mengatakan bahwa kebebasan berekspresi Internet tidak akan dibahas pada konferensi tersebut.

Di antara para kritikus, Google telah menyuarakan peringatan tentang adanya penolakan serius soal Internet jika proposal yang diajukan oleh para negara anggota disetujui pada pertemuan WCIT-12, termasuk izin sensor terhadap materi yang legal.

Google dan beberapa pihak lain juga mengatakan bahwa beberapa proposal akan menerapkan sistem “bayar oleh pengirim” untuk situs, sehingga akan memaksa perusahaan-perusahaan situs untuk membayar dalam jumlah besar supaya jasa mereka bisa disampaikan secara global. (T008/C003)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

18 jam ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

19 jam ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

19 jam ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

23 jam ago

Strategi Omnichannel untuk Bisnis dengan Aplikasi Barantum

Strategi omnichannel memungkinkan bisnis memberikan pengalaman pelanggan yang mulus dan terintegrasi di berbagai saluran komunikasi,…

24 jam ago

Vortex Merilis Permainan Interaktif di IIMS 2025 Bersama Mitsubishi Indonesia

Vortex, perusahaan teknologi yang berbasis di Yogyakarta, mengumumkan kolaborasi strategis dengan Mitsubishi Motors untuk meluncurkan…

1 hari ago

This website uses cookies.