DPR RI Pertanyakan Penetapan Tersangka Warga Pulau Rempang
BATAM – Anggota Komisi III DPR RI, Mafirion, mempertanyakan penerapan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perampasan kemerdekaan yang dikenakan kepada tiga warga Pulau Rempang oleh kepolisian. Mafirion menilai penerapan pasal tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Menurutnya, justru masyarakat Rempang yang terancam kehilangan kemerdekaannya akibat kebijakan yang menyertai proyek … Lanjutkan membaca DPR RI Pertanyakan Penetapan Tersangka Warga Pulau Rempang
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan