Categories: BISNIS

DPR Usul Cetak Uang Rp 600 Triliun, Ini Respon BI

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. DPR menyebut langkah cetak uang sebagai cara penyelamatan ekonomi akibat dampak COVID-19 yang terjadi saat ini.

Menanggapi hal tersebut Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bagaimana cara bank sentral dalam melakukan kebijakan dan operasi moneter.

“Sekarang kita mendengar ada sejumlah pandangan, untuk mengatasi COVID-19 ini BI cetak uang saja. Kemudian dikucurkan ke masyarakat dan tidak usah khawatir inflasi. Ini mohon ya, pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” kata Perry dalam video conference, Rabu (6/5/2020).

Dia menjelaskan BI tidak akan melakukan pencetakan uang karena bukan praktik kebijakan moneter. “Masyarakat ini sudah diberikan pemahaman dan pandangan BI cetak uang mohon deh, itu bukan praktik kebijakan moneter, juga tidak akan dilakukan oleh BI,” jelas dia.

Perry menjelaskan saat ini jenis uang terdiri dari uang kartal dan giral. Uang kartal merupakan uang kertas dan logam yang ada di dompet masyarakat. Sedangkan uang giral uang yang berada di sistem perbankan seperti di dalam rekening giro, deposito, rekening bank dan saat ini juga ada uang elektronik.

Dalam mengedarkan uang, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Selain itu proses tersebut selalu menggunakan tata kelola yang baik dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengedaran selalu dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan selalu ada dalam sistem keuangan baik penarikan maupun penyetoran.

Misalnya jika masyarakat membutuhkan uang maka dilakukan penarikan dari rekening bank, jika berlebih disetorkan ke bank. Jika bank berlebih maka akan disetor ke BI. Inilah yang disebut proses pengedaran uang.

“Nggak ada pengedaran uang di luar ini. Eh BI cetak uang saja terus kasih ke masyarakat. Ya ora ono kuwi, nggak ada itu. Jadi jangan punya pikiran macam-macam. Jadi mohon lebih baik jangan tambah kebingungan masyarakat. Seperti bilang BI cetak uang saja untuk menangani COVID. Proses pengedaran uang sudah ada,” jelas dia.





Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

3 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

16 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

17 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

18 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

19 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

20 jam ago

This website uses cookies.