Categories: BATAMHeadlines

DPRD Batam Jadwalkan RDPu PT. TJK Power Bulan Depan, Begini Tanggapan Warga Kampung Teluk Nipah

BATAM – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura jadwalkan Rapat Dengar Pendapat umum (RDPu) dengan PT. TJK Power bulan April mendatang. Hal itu ia sampaikan kepada Swarakepri.com, pada Senin (19/3/2018).

Nyanyang mengaku hingga hari ini belum menerima hasil Uji Batas Ambien Udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kampung Teluk Nipah, Tanjung Kasam, Batam.

“Hingga hari ini laporan hasil Uji Batas Ambien Udara di pemukiman warga belum kita terima. Kita masih menunggu laporan itu, setelah adanya laporan kita jadwalkan RDPu. Paling lambat bulan April sudah RDP lagi,” kata Nyanyang.

Sementara itu, Sekretaris Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Batam, Panal Exaudi Silaban, S.H. yang warga Kampung Teluk Nipah mengecam DPRD Batam mengabaikan keselamatan warga. Pasalnya, surat permohonan RDP yang diajukan kepada DPRD Batam diabaikan.

“Kami sudah mengajukan surat permohonan RDP ulang sebanyak tiga kali, tapi diabaikan. Kami menilai kinerja Komisi III lamban dan membelakangi keselamatan kami,” ujar Panal.

Ia menolak pernyataan yang dikemukakan DPRD Batam menunggu Hasil Uji Lab. Menurut dia, polusi debu batubara PT. TJK Power di pemukiman warga merupakan masalah Human Rights Defenders yang membutuhkan tindakan serius.

“DPRD punya kewenangan mendesak DLH Kota Batam melakukan Uji Lab. Ini masalah serius, selama empat tahun warga terkena polusi debu. Ini harus segera dihentikan,” tegas Panal.

Ia meminta Pemerintah Kota Batam memberikan perhatian dan berpihak pada keselamatan warga serta menaati hukum.

“Harus dilakukan penindakan berupa pemberhentian aktivitas perusahaan atau menghilangkan penyebab pencemaran sesuai dengan prosedur hukum,” tutup Panal.

 

 

Penulis  : Syahril

Editor    : Siska

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.