Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Minta bright PLN Hentikan Pembangunan SUTT

BATAM – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, merekomendasikan penghentian proyek pembangunan menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Nongsa.

Hal itu menyusul adanya peristiwa pemukulan warga yang dilakukan preman dalam pengerjaan menara SUTT Nongsa milik bright PLN Batam, di Kecamatan Batam Kota, beberapa waktu lalu.

“Rekomendasi yang kami keluarkan adalah sebelum adanya mediasi antara masyakarat dan bright proses pengerjaan tidak boleh dilakukan,” kata dia saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (8/3/2021) di Komisi III.

Selain itu politisi Gerindra ini juga menuntut bright PLN Batam mengedepankan kemanusiaan dalam proyek pembangunan menara Sutet Nongsa.

“Fokus kami adalah bagaimana trauma masyakarat dalam kasus ini bisa diselesaikan oleh bright PLN Batam. Sementara untuk masalah hukum tentang proyek ini berada di luar kewenangan kami,” tambah dia.

Senada, anggota Komisi III, Muhammad Rudi meminta pembangunan menara SUTT itu diberhentikan hingga persoalan dengan warga yang menolak diselesaikan.

Ia bahkan sempat menggebrak meja di ruang rapat lantaran kesal dengan adanya tindakan premanisme yang seharusnya tidak terjadi dan tidak dilakukan oleh bright PLN Batam selaku pemilik proyek itu.

“Jangan mengabaikan masyakarat dengan alasan apapun. Masyakarat juga kami minta tidak melakukan kekerasan balasan. Tolong kooperatif dan duduk bersama, kami siap memfasilitasi,” katanya.

Ketua RT 04 RW 23 Perumahan Odessa, Suwito, dalam RDP menceritakan bahwa sebagian warga meminta pembangunan SUTT Nongsa untuk dipindahkan ke sebelah kanan jalan menuju Bandara Hang Nadim Batam.

Namun menurut Suwito persoalan itu dalam dua tahun terakhir izinnya belum dilengkapi oleh bright PLN Batam.

“Makanya persoalan ini kami ajukan ke pengadilan (PTUN), dan warga meminta pengerjaan itu dihentikan sampai hasil pengadilan keluar,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam dua bulan terakhir, pihak bright PLN Batam menggunakan preman dalam menyikapi penolakan warga. Pada 6 Maret lalu, kata dia, ada anak sekolah yang turut mendapat tindak kekerasan saat ikut menolak pembangunan SUTT Nongsa itu.

Sementara itu Direktur Departemen Operasional bright PLN Batam, Edi Diansyah, mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya kasus pemukulan tersebut.

Menurutnya, proses pengerjaan tower itu turut melibatkan pihak ketiga dalam proses pengamanan serta untuk menjamin terlaksananya proyek tersebut.

“Kami juga kaget melihat kondisi seperti ini. Ini sangat memalukan buat kami. Kemarin kami sudah rapatkan. Kami akan coba adakan komunikasi untuk mengevaluasi keputusan kembali,” katanya./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

2 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

2 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.