BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto meminta kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam dapat memastikan pengawasan terhadap PT Graha Trisakti Industri (Paxocean) dilakukan secara ketat.
Permintaan ini merupakan buntut dari adanya temuan bahwa PT GTI melakukan aktifitas pemotongan Kapal Acacia Nassau tanpa memiliki izin alias ilegal.
“Dokumennya saja masih banyak yang harus dilengkapi, namun aktifitas pemotongan kapal sudah mereka lakukan. Ada apa ini?,” cetus Politisi PDI P ini di kantor DPRD Batam, Senin (1/3/2021) kemarin.
Menurut Budi, KSOP Batam tidak cukup mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian pemotongan kapal saja dalam kasus ini. Budi meminta pemerintah terkait harus melakukan tindakan tegas agar bisa melindungi hak-hak negara.
Dalam hal ini, pihaknya meminta pemerintah terkait harus melakukan tindakan tegas agar bisa melindungi hak-hak negara, khusunya kepada KSOP Batam selaku instansi yang berwenang dalam hal tersebut.
“Dokumennya saja masih banyak yang harus dilengkapi, namun aktifitas pemotongan kapal sudah mereka lakukan. Ada apa ini?,” tanyanya.
Untuk menghentikan segala aktivitas yang berlangsung di sana, menurut Budi tidak cukup hanya dengan mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian pemotongan kapal saja yang dikeluarkan KSOP.
“Kita kan tidak tahu, surat apa saja sudah diterima oleh mereka (KSOP). Nah, ini yang harus kita tekankan kembali kepada KSOP agar aktivitas tersebut tidak kembali berjalan sampai proses perizinannya selesai,” tegasnya.
Budi juga mengaku kecewa dengan perwakilan perusahaan yang menghadiri rapat bersama anggota Komisi I DPRD batam. Pasalnya menurut dia perwakilan tersebut tidak kompeten dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan pihak DPRD.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan membawa permasalahan ini ke pusat, karena indikasinya ada penggelapan hak-hak negara yang tidak dijalankan oleh PT GTI,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha membeberkan bahwa dari rapat dengar pendapat (RDP) diketahui adanya potongan-potongan besi kapal yang sudah dijual baik ke dalam maupun luar negeri.
Ia pun sepakat dengan Budi agar pengawasan terhadap aktivitas PT GTI dilakukan secara ketat. Supaya proses penyalahgunaan izin dapat segera ditangani.
“Kita meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat. Supaya pengungkapan proses penyalahgunaan perizinan bisa diselesaikan,” pungkasnya./Din
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.