Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Minta KSOP Perketat Pengawasan PT GTI

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto meminta kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam dapat memastikan pengawasan terhadap PT Graha Trisakti Industri (Paxocean) dilakukan secara ketat.

Permintaan ini merupakan buntut dari adanya temuan bahwa PT GTI melakukan aktifitas pemotongan Kapal Acacia Nassau tanpa memiliki izin alias ilegal.

“Dokumennya saja masih banyak yang harus dilengkapi, namun aktifitas pemotongan kapal sudah mereka lakukan. Ada apa ini?,” cetus Politisi PDI P ini di kantor DPRD Batam, Senin (1/3/2021) kemarin.

Menurut Budi, KSOP Batam tidak cukup mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian pemotongan kapal saja dalam kasus ini. Budi meminta pemerintah terkait harus melakukan tindakan tegas agar bisa melindungi hak-hak negara.

Dalam hal ini, pihaknya meminta pemerintah terkait harus melakukan tindakan tegas agar bisa melindungi hak-hak negara, khusunya kepada KSOP Batam selaku instansi yang berwenang dalam hal tersebut.

“Dokumennya saja masih banyak yang harus dilengkapi, namun aktifitas pemotongan kapal sudah mereka lakukan. Ada apa ini?,” tanyanya.

Untuk menghentikan segala aktivitas yang berlangsung di sana, menurut Budi tidak cukup hanya dengan mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian pemotongan kapal saja yang dikeluarkan KSOP.

“Kita kan tidak tahu, surat apa saja sudah diterima oleh mereka (KSOP). Nah, ini yang harus kita tekankan kembali kepada KSOP agar aktivitas tersebut tidak kembali berjalan sampai proses perizinannya selesai,” tegasnya.

Budi juga mengaku kecewa dengan perwakilan perusahaan yang menghadiri rapat bersama anggota Komisi I DPRD batam. Pasalnya menurut dia perwakilan tersebut tidak kompeten dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan pihak DPRD.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan membawa permasalahan ini ke pusat, karena indikasinya ada penggelapan hak-hak negara yang tidak dijalankan oleh PT GTI,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha membeberkan bahwa dari rapat dengar pendapat (RDP) diketahui adanya potongan-potongan besi kapal yang sudah dijual baik ke dalam maupun luar negeri.

Ia pun sepakat dengan Budi agar pengawasan terhadap aktivitas PT GTI dilakukan secara ketat. Supaya proses penyalahgunaan izin dapat segera ditangani.

“Kita meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat. Supaya pengungkapan proses penyalahgunaan perizinan bisa diselesaikan,” pungkasnya./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

3 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

3 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

4 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

4 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

4 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

5 jam ago

This website uses cookies.