Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Minta KSOP Perketat Pengawasan PT GTI

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto meminta kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam dapat memastikan pengawasan terhadap PT Graha Trisakti Industri (Paxocean) dilakukan secara ketat.

Permintaan ini merupakan buntut dari adanya temuan bahwa PT GTI melakukan aktifitas pemotongan Kapal Acacia Nassau tanpa memiliki izin alias ilegal.

“Dokumennya saja masih banyak yang harus dilengkapi, namun aktifitas pemotongan kapal sudah mereka lakukan. Ada apa ini?,” cetus Politisi PDI P ini di kantor DPRD Batam, Senin (1/3/2021) kemarin.

Menurut Budi, KSOP Batam tidak cukup mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian pemotongan kapal saja dalam kasus ini. Budi meminta pemerintah terkait harus melakukan tindakan tegas agar bisa melindungi hak-hak negara.

Dalam hal ini, pihaknya meminta pemerintah terkait harus melakukan tindakan tegas agar bisa melindungi hak-hak negara, khusunya kepada KSOP Batam selaku instansi yang berwenang dalam hal tersebut.

“Dokumennya saja masih banyak yang harus dilengkapi, namun aktifitas pemotongan kapal sudah mereka lakukan. Ada apa ini?,” tanyanya.

Untuk menghentikan segala aktivitas yang berlangsung di sana, menurut Budi tidak cukup hanya dengan mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian pemotongan kapal saja yang dikeluarkan KSOP.

“Kita kan tidak tahu, surat apa saja sudah diterima oleh mereka (KSOP). Nah, ini yang harus kita tekankan kembali kepada KSOP agar aktivitas tersebut tidak kembali berjalan sampai proses perizinannya selesai,” tegasnya.

Budi juga mengaku kecewa dengan perwakilan perusahaan yang menghadiri rapat bersama anggota Komisi I DPRD batam. Pasalnya menurut dia perwakilan tersebut tidak kompeten dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan pihak DPRD.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan membawa permasalahan ini ke pusat, karena indikasinya ada penggelapan hak-hak negara yang tidak dijalankan oleh PT GTI,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha membeberkan bahwa dari rapat dengar pendapat (RDP) diketahui adanya potongan-potongan besi kapal yang sudah dijual baik ke dalam maupun luar negeri.

Ia pun sepakat dengan Budi agar pengawasan terhadap aktivitas PT GTI dilakukan secara ketat. Supaya proses penyalahgunaan izin dapat segera ditangani.

“Kita meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat. Supaya pengungkapan proses penyalahgunaan perizinan bisa diselesaikan,” pungkasnya./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

3 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

4 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

6 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

9 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

9 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

9 jam ago

This website uses cookies.