Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Minta KSOP Perketat Pengawasan PT GTI

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto meminta kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam dapat memastikan pengawasan terhadap PT Graha Trisakti Industri (Paxocean) dilakukan secara ketat.

Permintaan ini merupakan buntut dari adanya temuan bahwa PT GTI melakukan aktifitas pemotongan Kapal Acacia Nassau tanpa memiliki izin alias ilegal.

“Dokumennya saja masih banyak yang harus dilengkapi, namun aktifitas pemotongan kapal sudah mereka lakukan. Ada apa ini?,” cetus Politisi PDI P ini di kantor DPRD Batam, Senin (1/3/2021) kemarin.

Menurut Budi, KSOP Batam tidak cukup mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian pemotongan kapal saja dalam kasus ini. Budi meminta pemerintah terkait harus melakukan tindakan tegas agar bisa melindungi hak-hak negara.

Dalam hal ini, pihaknya meminta pemerintah terkait harus melakukan tindakan tegas agar bisa melindungi hak-hak negara, khusunya kepada KSOP Batam selaku instansi yang berwenang dalam hal tersebut.

“Dokumennya saja masih banyak yang harus dilengkapi, namun aktifitas pemotongan kapal sudah mereka lakukan. Ada apa ini?,” tanyanya.

Untuk menghentikan segala aktivitas yang berlangsung di sana, menurut Budi tidak cukup hanya dengan mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian pemotongan kapal saja yang dikeluarkan KSOP.

“Kita kan tidak tahu, surat apa saja sudah diterima oleh mereka (KSOP). Nah, ini yang harus kita tekankan kembali kepada KSOP agar aktivitas tersebut tidak kembali berjalan sampai proses perizinannya selesai,” tegasnya.

Budi juga mengaku kecewa dengan perwakilan perusahaan yang menghadiri rapat bersama anggota Komisi I DPRD batam. Pasalnya menurut dia perwakilan tersebut tidak kompeten dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan pihak DPRD.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan membawa permasalahan ini ke pusat, karena indikasinya ada penggelapan hak-hak negara yang tidak dijalankan oleh PT GTI,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha membeberkan bahwa dari rapat dengar pendapat (RDP) diketahui adanya potongan-potongan besi kapal yang sudah dijual baik ke dalam maupun luar negeri.

Ia pun sepakat dengan Budi agar pengawasan terhadap aktivitas PT GTI dilakukan secara ketat. Supaya proses penyalahgunaan izin dapat segera ditangani.

“Kita meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat. Supaya pengungkapan proses penyalahgunaan perizinan bisa diselesaikan,” pungkasnya./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

5 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

5 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

7 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

9 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

9 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

9 jam ago

This website uses cookies.