Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Usulkan Pencabutan Izin Lahan Terlantar

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta BP Batam untuk segera mencabut izin lahan yang terlantar atau lahan yang tidak dibangun oleh investor di seluruh titik yang ada di Kota Batam.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak kepada swarakepri.com ketika diwawancarai usai rapat dengar pendapat (RDP) terkait rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) 2020-2040, Kamis (22/10/2020).

“Dalam Kepmen Dalam Negeri No. 43 tahun 1977 disitu sudah jelas. Didalam poinnya disebutkan pemberian hak pengelolaan tersebut dapat ditinjau kembali atau dibatalkan apabila luas tanah yang diberikan dengan hak pengelolaan tersebut melebihi dari keperluan,”ujarnya.

Lanjut kata dia, tanah tersebut sebagian atau sepenuhnya tidak dipergunakan, tidak diperlihara sebagaimana mestinya itu bisa dicabut.

“Sekarang saya ingin menyampaikan kenapa BP Batam mengeluarkan HPL ataupun PL kepada pihak ketiga ataupun investor itu diberikan tetapi tidak dibangun? Kalau tidak dibangun ya dicabut aja. Itukan sudah jelas ada ketentuannya dalam Kemmen itu. Apalagi ada juga ketentuan-ketentuan barunya,” bebernya.

Untuk itu Jefri meminta BP Batam mencabut izin HPL dan PL lahan yang belum dibangun.

“Saya meminta kepada BP Batam semua HPL dan PL yang dimiliki mereka yang belum dibangun dan yang belum diperuntukan sebagaimana mestinya itu dicabut,” tegasnya.

Jefri juga mengungkapkan, dalam RDP yang berlangsung tadi pihaknya juga mendengar masukan-masukan dari BPN, Badan Pertanahan Kota Batam dan BPKH terkait kendala-kendala pelepasan lahan di hutan lindung yang ada di Kota Batam.

“Tadi juga kita mendengarkan masukan-masukan dari BPN, dari Badan Pertanahan Kota Batam, dari BPKH kita dengarkan. Bagaimana hutan lindungnya bisa dilepaskan yang 29,31 Hektar tersebut yang prosesnya sudah mau hampir selesai lebih kurang pada bulan Januari mereka sudah mengeluarkan sertifikat atau bahasanya berita acara dalam penyelesaian masalah tersebut,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.