Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Usulkan Pencabutan Izin Lahan Terlantar

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta BP Batam untuk segera mencabut izin lahan yang terlantar atau lahan yang tidak dibangun oleh investor di seluruh titik yang ada di Kota Batam.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak kepada swarakepri.com ketika diwawancarai usai rapat dengar pendapat (RDP) terkait rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) 2020-2040, Kamis (22/10/2020).

“Dalam Kepmen Dalam Negeri No. 43 tahun 1977 disitu sudah jelas. Didalam poinnya disebutkan pemberian hak pengelolaan tersebut dapat ditinjau kembali atau dibatalkan apabila luas tanah yang diberikan dengan hak pengelolaan tersebut melebihi dari keperluan,”ujarnya.

Lanjut kata dia, tanah tersebut sebagian atau sepenuhnya tidak dipergunakan, tidak diperlihara sebagaimana mestinya itu bisa dicabut.

“Sekarang saya ingin menyampaikan kenapa BP Batam mengeluarkan HPL ataupun PL kepada pihak ketiga ataupun investor itu diberikan tetapi tidak dibangun? Kalau tidak dibangun ya dicabut aja. Itukan sudah jelas ada ketentuannya dalam Kemmen itu. Apalagi ada juga ketentuan-ketentuan barunya,” bebernya.

Untuk itu Jefri meminta BP Batam mencabut izin HPL dan PL lahan yang belum dibangun.

“Saya meminta kepada BP Batam semua HPL dan PL yang dimiliki mereka yang belum dibangun dan yang belum diperuntukan sebagaimana mestinya itu dicabut,” tegasnya.

Jefri juga mengungkapkan, dalam RDP yang berlangsung tadi pihaknya juga mendengar masukan-masukan dari BPN, Badan Pertanahan Kota Batam dan BPKH terkait kendala-kendala pelepasan lahan di hutan lindung yang ada di Kota Batam.

“Tadi juga kita mendengarkan masukan-masukan dari BPN, dari Badan Pertanahan Kota Batam, dari BPKH kita dengarkan. Bagaimana hutan lindungnya bisa dilepaskan yang 29,31 Hektar tersebut yang prosesnya sudah mau hampir selesai lebih kurang pada bulan Januari mereka sudah mengeluarkan sertifikat atau bahasanya berita acara dalam penyelesaian masalah tersebut,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

6 menit ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

36 menit ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

4 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

4 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

4 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

6 jam ago

This website uses cookies.