Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

DPRD Sahkan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Kepri

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau(Kepri), Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Marlin Agustina menghadiri langsung penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penetapan Ranperda ini dilakukan usai disetujui oleh DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Raden Hari Tjahjono di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (20/8/2021).

Ranperda yang ditetapkan hari ini merupakan pergantian dari Perda Kepri Nomor 7 tahun 2016. Pansus pembahasan ranperda ini telah dibentuk sejak tanggal 15 September 2020.

Pada paripurna DPRD hari Rabu (18/8) lalu, seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyatakan dukungannya Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk ditetapkan sebagai perangkat daerah.

Ketua Pansus Ranperda Lis Darmansyah dalam laporannya menyebutkan jika Perda Nomor 7 tahun 2016 sudah tidak relevan lagi jika tetap dipakai pada saat ini. Karena itulah judul ranperda yang semula berjudul ranperda perubahan diubah menjadi ranperda pengganti.

“Sehingga perda nomor 7 tahun 2016 ini tidak berlaku lagi setelah penetapan Perda yang baru kita tetapkan hari ini,” ucap Lis Darmansyah.

Perda Sususan Perangkat Daerah yang baru tetap memuat 22 Dinas, dengan rincian 19 dinas tipe A, 2 dinas tipe B, dan satu dinas non tipe. Adapun empat dinas yang dilakukan peningkatan yaitu Dinas Pekerjaan Umum menjadi tipe A, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menjadi tipe B, Dinas Perhubungan menjadi tipe A, Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi tipe A. Sementara Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi dinas non tipe sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021.

Dalam Ranperda kali ini juga terdapat penambahan tiga badan daerah yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah yang bertipe B, Badan Pengelola Perbatasan Daerah yang bertipe A, dan Badan Penghubung Daerah yang non tipe.

Sementara itu, Gubernur Ansar menyebutkan jika pergantian Perda nomor 7 tahun 2016 ini bertujuan mengevaluasi perangkat daerah yang terbentuk sejak perda tersebut ditetapkan lima tahun yang lalu.

“Beban kerja perangkat daerah dapat semakin meningkat sehingga dapat dilakukan pembentukan perangkat daerah baru, ataupun penyesuaian,” kata Gubernur Ansar.

Melalui Perda yang baru ini diharapkan mampu menjadi penggerak roda pemerintahan daerah, yang mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Juga mampu meningkatkan pelayanan dasar, memajukan perekonomian daerah, mengembangkan potensi daerah, dan memajukan pembangunan di Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar juga mengucapkan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sehingga rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

“Semoga kerjasama yang baik seperti ini terus kita lanjutkan ke depan untuk kebaikan dan kemajuan daerah Kepri ini,” kata Gubernur Ansar./Humas Pemprov Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

11 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.