Categories: BATAM

Dua Kapal Ikan Asing Diamankan di Laut Natuna

BATAM-KP. Baladewa-8002 mengamankan 2 unit Kapal ikan asing di perairan Natuna pada Selasa (16/4/2019). Kedua kapal tersebut diamankan setelah diketahui tidak memiliki dokumen.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga menjelaskan kronologis penangkapan kapal tersebut berawal ketika kapal Baladewa melakukan operasi patroli di laut Natuna. Kemudian petugas mendapati adanya dua kapal yang mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata kedua kapal tersebut kapal asing.

Adapun data kedua kapal tersebut sebagai berikut :
Nama kapal : KG 93689 TS, ditangkap pada pukul 16.23 wib di titik koordinat 05° 27′ 690″ N – 105° 42′ 010″ E dengan jumlah ABK 9 orang, nama Nakhoda Nguyen Thanh Tung, dengan muatan Ikan Campur dan cumi kering.
Nama kapal : KG 93690 TS ditangkap pada pukul 160.37 wib di titik koordinat 05° 28′ 303″ N – 105° 40′ 279″ E dengan jumlah ABK 5 orang, nama Nakhoda Dang Bao Quoc, dengan muatan cumi kering.

“Selanjutnya kedua kapal itu di-adhock menuju pelabuhan Batuampar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Erlangga.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit Kapal Ikan asing dengan muatan Ikan campuran dan cumi kering dengan tersangka Nguyen Thanh Tung warga negara vietnam dan Dang Bao Quoc warga negara Vietnam.

Selama ini perairan Natuna Utara termasuk perairan yang menjadi tempat pencurian ikan bagi Kapal Ikan asing, sehingga hal ini menjadi Atensi dan perhatian dari kita semua termasuk rekan-rekan dari TNI AL, dan Kementerian Perikanan,” ujarnya.

Kegiatan kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 92 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat (2) dan (4) jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.