Dua Oknum Advokat di Batam jadi Tersangka Kasus Pencurian Senilai Rp8,75 Miliar
BATAM – Dua orang oknum advokat di Batam masing-masing berinisial ARR dan RI ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri terkait kasus dugaan pencurian dalam perusahaan PT AMI yang berada di Tanjung Uncang, Batam. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi SwaraKepri pada Kamis … Lanjutkan membaca Dua Oknum Advokat di Batam jadi Tersangka Kasus Pencurian Senilai Rp8,75 Miliar
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan