Dua Oknum Guru PG Djuwita Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Polda Kepri

BATAM – Dua oknum guru di Playgroup(PG) Djuwita Batam berinisial DS dan FS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan anak oleh penyidik Subdit IV(Perlindungan Anak dan Perempuan) Ditreskrimum Polda Kepri. Menanggapi penetapan dua tersangka tersebut, Kuasa Hukum Pelapor, Anrizal, S.H., C.NSP., C.CL. mengapresiasi kinerja penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri yang telah bekerja secara profesional. … Lanjutkan membaca Dua Oknum Guru PG Djuwita Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Polda Kepri