Dua Terdakwa Korupsi SMKN 1 Batam Mangkir di Persidangan
TANJUNGPINANG – Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran SMKN 1 Batam Tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis(3/11), ditunda karena dua terdakwa mangkir. Kedua terdakwa yakni Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni. Ketidakhadiran kedua terdakwa dalam persidangan tersebut membuat Majelis Hakim yang diketuai Siti Hajar Siregar didampingi … Lanjutkan membaca Dua Terdakwa Korupsi SMKN 1 Batam Mangkir di Persidangan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan