Dugaan Korupsi di DPRD Batam, 12 Saksi Kembalikan Uang Senilai Rp160 Juta

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menerima pengembalian uang senilai Rp 160.072.000 dari 12 orang saksi kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019. Saksi yang mengembalikan diantaranya, RG senilai Rp9,8 juta, RG senilai Rp22 juta, LR senilai Rp10 juta, RFS senilai Rp16 juta, TRJ senilai Rp3 juta, DRT senilai Rp8.412.000, MRL senilai Rp … Lanjutkan membaca Dugaan Korupsi di DPRD Batam, 12 Saksi Kembalikan Uang Senilai Rp160 Juta