Dugaan Korupsi di DPRD Batam, 12 Saksi Kembalikan Uang Senilai Rp160 Juta
BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menerima pengembalian uang senilai Rp 160.072.000 dari 12 orang saksi kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019. Saksi yang mengembalikan diantaranya, RG senilai Rp9,8 juta, RG senilai Rp22 juta, LR senilai Rp10 juta, RFS senilai Rp16 juta, TRJ senilai Rp3 juta, DRT senilai Rp8.412.000, MRL senilai Rp … Lanjutkan membaca Dugaan Korupsi di DPRD Batam, 12 Saksi Kembalikan Uang Senilai Rp160 Juta
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan