Categories: BATAM

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batuampar, Pengamat Hukum Soroti Hilangnya Tanggul Kontainer

BATAM – Penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih terus berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus Polda Kepri).

Sejauh ini penyidik masih belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek yang menelan anggaran sebesar Rp82 miliar tersebut.

Ironisnya tanggul kontainer bekas yang dibangun untuk penampungan galian sedimen dari kolam dermaga utara pada proyek tersebut kini hilang dari lokasi yang ada.

Dari hasil penelusuran SwaraKepri pada Sabtu 6 Agustus 2025 siang, tanggul kontainer bekas ini sudah tidak tampak dilokasi, berbeda dengan kondisi sebelumnya dimana sejumlah kontainer bekas masih berdiiri diatas permukaan laut.

Pengamat Hukum Universitas Putera Batam, Dr Diki Zukriadi S.H.,M.H.,M.Kn angkat bicara soal hilangnya tanggul kontainer bekas tersebut dari lokasi. Ia mengatakan, hilangnya barang bukti dalam penegakan hukum kasus tindak pidana koruspsi(tipikor) sudah masalah klasik.

Pengamat Hukum Universitas Putera Batam, Dr Diki Zukriadi S.H.,M.H.,M.Kn./Foto: Dok,Pribadi

“Dalam konteks penegakan hukum tipikor seringkali masalah seperti ini terjadi. Ini sudah masuk kategori perintangan atau penghilangan barang bukti, kok bisa kontainer barang bukti perkara yang sedang disorot tiba-tiba hilang?,”ujarya kepada SwaraKepri, Rabu 10 September 2025.

“Sebagai pengamat hukum saya melihat kasus ini sangat unik, seharusnya penegak hukum sudah paham langkah apa yang harus dilakukan. Jika ada ada dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice), pihak Kepolisian atau Penyidik perlu membuka penyelidikan baru terkait dugaan penghilangan barang bukti ini.Jika terbukti ada oknum yang sengaja menghilangkan tanggul, mereka harus dijerat dengan pasal 231KUHP terkait obstruction of justice ,bahkan pihak berwajib dapaat menggunakan kasus penghilangan barang bukti sebagai argumen pemberatan hukuman di persidangan”lanjut Diki.

Ia menilai meskipun barang bukti kontaner hilang, penyidik masih bisa menggunakan barang bukti lain untuk penegakan hukum tipikor ini, misalnya bukti transfer aliran dana, bukti digital atau dokumen lainnya.

“Ini masalah klasik, penegak hukum yang sedang menangani kasus tipikor paling sering dirintangi dengan masalah-masalah seperti ini,”ujarnya.

Menurut Diki, seharusnya sejak awal barang bukti tanggul kontainer tersebut sudah “wajib” diprioritaskan oleh penyidik karena dapat dikategorikan potential evidence.

“Seharusnya ada langkah proaktif untuk mengamankan lokasi atau objek perkara (barang bukti), karena Sudah jelas ini ada dugaan korupsi, ada objek yang harus diamankan dan sudah masuk tahap penyidikan, tapi objeknya tidak ada pengamanan dan pengawasan dari penegak hukum, ini barang bukti yang penting. Masa ia kontainer buat tanggul sebesar itu dalam jumlah yang lumayan bisa hilang dan anehnya hilang pada saat dijadikan objek tindak pidana?”tegasnya.

“Barang bukti kontainer ini salah satu poin kunci untuk mengungkap kasus yang semula hanya dugaan korupsi dan bisa berkembang menjadi tindak pidana ganda (korupsi dan obstruction of justice). Seharusnya dari barang bukti tersebut bisa diungkap apakah tanggul container tersebut sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontrak, baik kualitas maupun kuantitasnya? “bebernya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

17 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.