BATAM – Sempitnya lahan parkir yang ada, membuat pengelola parkir di pelabuhan Internasional Batam Center membuat aturan yang tidak lazim.
Para pemilik kendaraan sepeda motor dilarang untuk mengunci stang saat parkir agar mudah digeser-geser oleh petugas yang ada.
Aturan ini tentu saja membuat pemilik kendaraan menjadi was-was atas keamanan kendaraan saat diparkir.
Seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam tampak kaget ketika dimintai petugas parkir agar tidak mengunci stang motornya.
“Bu, tolong jangan dikunci stang, nanti motor yang didalam tidak bisa keluar. Kalau ibu tidak mau silahkan parkir ditempat lain,” ujar seorang pria berkaos hitam(tidak ada tanda pengenal,red) kepada perempuan itu, Sabtu(19/3/2016).
Mendapat teguran dari pria berjenggot itu, perempuan berkaos merah tersebut terlihat pasrah dan meninggalkan motornya dengan wajah cemberut.
“Sempit kali parkirnya mas, mau kunci stang saja dimarahi. Saya takut motor saya hilang,” ujarnya kepada AMOK Group.
Pantauan dilapangan, fasilitas lahan untuk parkir sepeda motor maupun mobil di pelabuhan internasional batam center sudah tidak memadai.
Ratusan sepeda motor dan mobil terlihat diparkir di sepanjang jalan raya didepan pintu masuk pelabuhan. Kondisi ini tentu saja berbahaya bagi pengendara yang melintas di sepanjang jalan tersebut.
(red/jef)
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…
URALA Indonesia, Digital PR Agency di Indonesia, berkomitmen untuk selalu menghadirkan lingkungan kerja yang baik,…
This website uses cookies.