BATAM – Sempitnya lahan parkir yang ada, membuat pengelola parkir di pelabuhan Internasional Batam Center membuat aturan yang tidak lazim.
Para pemilik kendaraan sepeda motor dilarang untuk mengunci stang saat parkir agar mudah digeser-geser oleh petugas yang ada.
Aturan ini tentu saja membuat pemilik kendaraan menjadi was-was atas keamanan kendaraan saat diparkir.
Seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam tampak kaget ketika dimintai petugas parkir agar tidak mengunci stang motornya.
“Bu, tolong jangan dikunci stang, nanti motor yang didalam tidak bisa keluar. Kalau ibu tidak mau silahkan parkir ditempat lain,” ujar seorang pria berkaos hitam(tidak ada tanda pengenal,red) kepada perempuan itu, Sabtu(19/3/2016).
Mendapat teguran dari pria berjenggot itu, perempuan berkaos merah tersebut terlihat pasrah dan meninggalkan motornya dengan wajah cemberut.
“Sempit kali parkirnya mas, mau kunci stang saja dimarahi. Saya takut motor saya hilang,” ujarnya kepada AMOK Group.
Pantauan dilapangan, fasilitas lahan untuk parkir sepeda motor maupun mobil di pelabuhan internasional batam center sudah tidak memadai.
Ratusan sepeda motor dan mobil terlihat diparkir di sepanjang jalan raya didepan pintu masuk pelabuhan. Kondisi ini tentu saja berbahaya bagi pengendara yang melintas di sepanjang jalan tersebut.
(red/jef)
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…
This website uses cookies.