Categories: NASIONAL

Dukung Korban Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan Berani Bersuara

Menurut Ira, yang juga pendeta di Gereja Kristen Pasundan, pandangan yang mengunggulkan sekolah maupun lembaga pendidikan berafiliasi agama justru menjadikan kasus kekerasan seksual tersembunyi,

“Kekerasan seksual ini karena kadang-kadang dianggap sebagai sesuatu yang tidak mungkin terjadi di dalam imstitusi pendidikan itu justru membuat jadi tidak aware, tidak sadar. Apalagi kalau misalnya dikedepankan bahwa, ini kan kita menganut nilai-nilai Kekristenan. Jadi, itu yang membuat kadang-kadang kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan itu seringkali ditutip-tutupi karena nanti dianggapnya jadi tidak mencerminkan nilai-nilai exellence dari kampus atau nilai-nilai Kekristenan,” paparnya.

Kebisuan di lembaga pendidikan atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalamnya, tidak lepas dari besarnya relasi kuasa yang dimiliki pengajar terhadap muridnya. Bahkan, kata Ira, korban kekerasan seksual yang mengaku atau berani bersuara, justru tidak dipercaya oleh publik.

Aksi mahasiswa UGM, menjadikan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus sebagai isu utama. (Foto:VOA/ Nurhadi)

Ira menjelaskan kekerasan seksual terutama terhadap perempuan yang masih terus terjadi dipengaruhi oleh pandangan yang telah membudaya bahwa perempuan hanya sebagai objek seksual.

“Agama itu, ajaran-ajarannya itu tidak lepas dari konstruksi budaya, sehingga masih menempatkan, diakui atau tidak, perempuan itu dipandang sebagai objek seksual, itu seringkali tanpa disadari, karena memang harus kita akui ada bias-bias yang tidak kita sadari, karena terus menerus terkonstruksi, itu sangat berpegaruh dari cara kita memahami siapa itu perempuan. Akibat dari perempuan yang dipandang sebagai objek seksual itu, maka muncullah pandangan yang mengangap jadinya normal, normalisasi terhadap kekerasan seksual,” ujar Ira.

Ia menambahkan, perlu adanya peraturan serta kode etik, standar penanganan korban, mekanisme aduan, dan pakta integritas, yang memastikan tenaga pendidik di institusi pendidikan berafiliasi agama menolak kekerasan seksual di tempatnya mengajar.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

9 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

10 jam ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

10 jam ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

10 jam ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

11 jam ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

11 jam ago

This website uses cookies.