Categories: NASIONAL

Dukung Korban Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan Berani Bersuara

Menurut Ira, yang juga pendeta di Gereja Kristen Pasundan, pandangan yang mengunggulkan sekolah maupun lembaga pendidikan berafiliasi agama justru menjadikan kasus kekerasan seksual tersembunyi,

“Kekerasan seksual ini karena kadang-kadang dianggap sebagai sesuatu yang tidak mungkin terjadi di dalam imstitusi pendidikan itu justru membuat jadi tidak aware, tidak sadar. Apalagi kalau misalnya dikedepankan bahwa, ini kan kita menganut nilai-nilai Kekristenan. Jadi, itu yang membuat kadang-kadang kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan itu seringkali ditutip-tutupi karena nanti dianggapnya jadi tidak mencerminkan nilai-nilai exellence dari kampus atau nilai-nilai Kekristenan,” paparnya.

Kebisuan di lembaga pendidikan atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalamnya, tidak lepas dari besarnya relasi kuasa yang dimiliki pengajar terhadap muridnya. Bahkan, kata Ira, korban kekerasan seksual yang mengaku atau berani bersuara, justru tidak dipercaya oleh publik.

Aksi mahasiswa UGM, menjadikan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus sebagai isu utama. (Foto:VOA/ Nurhadi)

Ira menjelaskan kekerasan seksual terutama terhadap perempuan yang masih terus terjadi dipengaruhi oleh pandangan yang telah membudaya bahwa perempuan hanya sebagai objek seksual.

“Agama itu, ajaran-ajarannya itu tidak lepas dari konstruksi budaya, sehingga masih menempatkan, diakui atau tidak, perempuan itu dipandang sebagai objek seksual, itu seringkali tanpa disadari, karena memang harus kita akui ada bias-bias yang tidak kita sadari, karena terus menerus terkonstruksi, itu sangat berpegaruh dari cara kita memahami siapa itu perempuan. Akibat dari perempuan yang dipandang sebagai objek seksual itu, maka muncullah pandangan yang mengangap jadinya normal, normalisasi terhadap kekerasan seksual,” ujar Ira.

Ia menambahkan, perlu adanya peraturan serta kode etik, standar penanganan korban, mekanisme aduan, dan pakta integritas, yang memastikan tenaga pendidik di institusi pendidikan berafiliasi agama menolak kekerasan seksual di tempatnya mengajar.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

6 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

6 hari ago

Cendrawasih Baking Fest Bagikan Tren Bisnis Kuliner yang Makin Cuan di 2025

Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…

6 hari ago

Sampoerna Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…

6 hari ago

Menghadapi Tantangan Pasca-Lebaran: Strategi Moladin untuk Pertumbuhan UMKM

Setelah periode puncak penjualan selama Ramadan dan Lebaran, banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…

6 hari ago

Tips Menikmati Bubur Ayam Jakarta 46 dengan Topping Terbaik

Bubur Ayam Jakarta 46 tidak hanya lezat, tetapi juga bisa dinikmati dengan berbagai cara sesuai…

6 hari ago

This website uses cookies.