Categories: NASIONAL

Dukung Korban Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan Berani Bersuara

Menurut Ira, yang juga pendeta di Gereja Kristen Pasundan, pandangan yang mengunggulkan sekolah maupun lembaga pendidikan berafiliasi agama justru menjadikan kasus kekerasan seksual tersembunyi,

“Kekerasan seksual ini karena kadang-kadang dianggap sebagai sesuatu yang tidak mungkin terjadi di dalam imstitusi pendidikan itu justru membuat jadi tidak aware, tidak sadar. Apalagi kalau misalnya dikedepankan bahwa, ini kan kita menganut nilai-nilai Kekristenan. Jadi, itu yang membuat kadang-kadang kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan itu seringkali ditutip-tutupi karena nanti dianggapnya jadi tidak mencerminkan nilai-nilai exellence dari kampus atau nilai-nilai Kekristenan,” paparnya.

Kebisuan di lembaga pendidikan atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalamnya, tidak lepas dari besarnya relasi kuasa yang dimiliki pengajar terhadap muridnya. Bahkan, kata Ira, korban kekerasan seksual yang mengaku atau berani bersuara, justru tidak dipercaya oleh publik.

Aksi mahasiswa UGM, menjadikan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus sebagai isu utama. (Foto:VOA/ Nurhadi)

Ira menjelaskan kekerasan seksual terutama terhadap perempuan yang masih terus terjadi dipengaruhi oleh pandangan yang telah membudaya bahwa perempuan hanya sebagai objek seksual.

“Agama itu, ajaran-ajarannya itu tidak lepas dari konstruksi budaya, sehingga masih menempatkan, diakui atau tidak, perempuan itu dipandang sebagai objek seksual, itu seringkali tanpa disadari, karena memang harus kita akui ada bias-bias yang tidak kita sadari, karena terus menerus terkonstruksi, itu sangat berpegaruh dari cara kita memahami siapa itu perempuan. Akibat dari perempuan yang dipandang sebagai objek seksual itu, maka muncullah pandangan yang mengangap jadinya normal, normalisasi terhadap kekerasan seksual,” ujar Ira.

Ia menambahkan, perlu adanya peraturan serta kode etik, standar penanganan korban, mekanisme aduan, dan pakta integritas, yang memastikan tenaga pendidik di institusi pendidikan berafiliasi agama menolak kekerasan seksual di tempatnya mengajar.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 hari ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

2 hari ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

2 hari ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

2 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

3 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

3 hari ago

This website uses cookies.