BATAM – Ketua Yayasan Embun Pelangi, Efrizal menegaskan bahwa keberadaan anak-anak yang menjual koran di jalanan merupakan tindakan eksploitasi anak.
“Memperkerjakan penjual koran dibawah umur termasuk eskploitasi anak, apakah anak itu bersedia atau pun sekarela, yang jelas mereka itu anak, jelas itu dilarang, jangan membolehkan mereka untuk menjual koran,”ujarnya dalam acara sosialisasi pelibatan publik dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Balai Kartika, Bandung Resto, Batam Kota, Batam, Selasa (25/7).
Menurut Efrizal, ada dua kemungkinan penyebab maraknya penjualan koran anak dibawah umur.
“Disinyalir ada oknum memanfaatkan ini, ada yang diuntungkan dan mungkin adanya pembiaran oleh pemerintah. Karena ini dibiarkan muncul oknum yang memanfaatkan peluang baik itu memanfaatkan penjual koran (anak) ataupun pengamen jalanan,” jelasnya.
Ia berharap Dinas Sosial membuat program dan dibuat anggaran untuk menanggani masalah tersebut.
“Itukan dibawah Dinas Sosial, penanganan anak-anak terlantar itu harus dianggarkan melalui program-program,” ujarnya.
Ditambahkan bahwa orang tua harus bertanggung jawab atas masa depan anak dan tidak memperkerjakan anak dibawah umur.
“Yang jelas orang tua salah kalau memang memanfaatkan anak, karena di undang-undang mereka (anak) itu dilindungi, belum boleh dipekerjakan, belum boleh dieksploitasi, kalau memang tak mampu dititpkan, dan jangan memenfaatkan anak, terlebih mereka harus sekolah,”pungkasnya.
Penulis : Tatang Hidayat
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.