Categories: BATAM

Eks Kepala BP Batam Diperiksa Polisi soal Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM – Penyidikan dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih terus bergulir di Polda Kepulauan Riau.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Mantan Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Muhammad Rudi dikabarkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Kepri, Kamis 10 April 2025.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora Ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora./Foto: Dok.SwaraKepri

“Iya benar, tadi ada pemeriksaan untuk meminta keterangan Pak Rudi terkait tupoksinya(Kepala BP Batam), seberapa besar dia tahu informasi, (Pemeriksaan) masih disitu saja,”ujarnya kepada wartawan, Kamis 10 April 2025.

Ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini kerugian negara atas kasus dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih dalam perhitungan.

“Kerugian negara masih proses penghitungan,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih dalam perhitungan.

“Perkiraan kerugian negara masih perhitungan,”ujarnya kepada wartawan di Mapolda Kepri, Rabu 26 Maret 2025.

Silvester menegaskan saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada.

“Kita masih periksa saksi-saksi dulu. Kurang lebih ada 50 saksi,”jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa salah satu dari tujuh terlapor dalam kasus ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dalam Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar.

“Belum ada yang pejabat(terlapor), PPK saja,”tegasnya.

Meski demikian ia mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan terlapor dalam kasus ini. “Kemungkinan bisa saja, tapi saat ini kita saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

2 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

5 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

6 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

6 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

6 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

7 jam ago

This website uses cookies.