Categories: BISNIS

Expose Bantuan Hukum Non-Litigasi, BRI Finance Perkuat Kepatuhan dan Strategi Hukum di Bandar Lampung

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) berpartisipasi dalam kegiatan Expose Bantuan Hukum Non-Litigasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, terkait Surat Kuasa Khusus (SKK) BRI Finance. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada institusi, lembaga, serta badan usaha milik negara dan daerah.

Expose digelar dengan tujuan mendalami materi hukum, melakukan klarifikasi data, serta menyamakan persepsi antara BRI Finance sebagai pemohon bantuan hukum dan JPN. Proses ini memungkinkan perumusan langkah-langkah strategis yang tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan penyelesaian masalah hukum dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, JPN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memberikan analisis hukum mendalam, masukan strategis, serta alternatif solusi yang dapat ditempuh oleh BRI Finance dalam menyelesaikan isu hukum yang dihadapi. Forum expose juga berperan penting dalam memperkuat koordinasi antar pihak, membangun pemahaman bersama, serta meminimalkan potensi risiko hukum yang mungkin muncul dalam kegiatan bisnis.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengatakan, “Expose Bantuan Hukum Non-Litigasi ini menjadi wadah penting bagi kami untuk mendapatkan perspektif hukum yang komprehensif dan masukan strategis dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Bagi BRI Finance, kegiatan ini bukan sekadar bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara tepat, profesional, dan berintegritas.”

Melalui kerja sama ini, BRI Finance menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam setiap aspek bisnis, memperkuat sistem pengelolaan risiko hukum, serta mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat dan berlandaskan kepatuhan hukum. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, di sisi lain, terus berupaya memberikan layanan bantuan hukum yang objektif, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara efektif, sebagai bagian dari dukungan terhadap optimalisasi tugas dan fungsi institusi maupun badan usaha negara.

“Kolaborasi dengan JPN memberikan keyakinan bahwa langkah-langkah hukum yang kami ambil sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Ini sejalan dengan misi BRI Finance untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan memberikan layanan keuangan yang terpercaya bagi nasabah dan mitra kami,” tutup Wahyudi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

2 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

2 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

2 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

14 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

15 jam ago

This website uses cookies.