Categories: PERISTIWA

Fakta Gerhana Matahari Cincin yang Perlu Anda Ketahui

JAKARTA – Gerhana Matahari Cincin (GMC) merupakan fenomena alam yang dapat disaksikan oleh penduduk di Bumi. Hanya saja, tidak setiap daerah dapat melihat fenomena tertutupnya sebagian cahaya matahari oleh bulan tersebut.

Berikut ini beberapa fakta tentang fenomena GMC yang perlu Anda ketahui.

Fenomena Alam

Gerhana matahari merupakan salah satu fenomena alam, yang dapat disaksikan oleh manusia di Bumi. Seperti diketahui, GMC terjadi ketika bulan berada segaris dengan bumi dan matahari, serta bulan berada pada titik terjauh dengan bumi.

Hal inilah yang menyebabkan piringan bulan akan terlihat lebih kecil daripada matahari dan tidak akan menutupi piringan matahari sepenuhnya.

Peristiwa Langka

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin mengungkapkan, Gerhana Matahari Cincin menjadi salah satu peristiwa langka di Indonesia.

“Gerhana Matahari Cincin memang sering terjadi. Tetapi lokasinya berpindah-pindah, sehingga terkesan jarang terjadi di wilayah tertentu. Di Indonesia, Gerhana Matahari Cincin terjadi pada 22 Agustus 1998, 26 Januari 2009, 26 Desember 2019, dan 21 Mei 2031,” kata Thomas.

Terjadi 1-2 Tahun Sekali

GMC terjadi sekira 1-2 tahun sekali. GMC pernah terjadi pada 26 Februari 2017, kemudian di tahun ini. Selanjutnya, GMC diprediksi terjadi pada 21 Juni 2020, 10 Juni 2021, 14 Oktober 2023 dan 2 Oktober 2024.

Tak Berdampak Signifikan terhadap Bumi

Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin mengungkapkan bahwa tidak ada dampak yang signifikan terhadap Bumi. Ia mengungkapkan bahwa kemungkinan ada pengaruhnya terhadap telekomunikasi frekuensi tinggi (gelombang pendek).

Beberapa yang mungkin terpengaruh yakni komunikasi radio yang biasa digunakan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan instansi tertentu.

GMC 26 Desember Bisa Disaksikan di Beberapa Daerah di Indonesia

Fenomena GMC ini dapat teramati dari wilayah Indonesia bagian barat, meliputi Sibolga, Padang Sidampuan, Siak, Duri, Pulang Pedang, Pulau Bengkalis, Pulau Tebing Tinggi, Pulau Rangsang, Batam, Tanjung Pinang, Singkawang, Makulit, Tanjung Selor, dan Berau.

Disarankan Tidak Melihat GMC secara Langsung

LAPAN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melihat ke arah matahari langsung dengan mata telanjang saat terjadi Gerhana Matahari Cincin.

“Ada point penting dalam mengamati Gerhana Matahari Cincin yakni keamanan mata, jangan melihat ke arah matahari dengan mata telanjang secara langsung baik saat gerhana maupun tidak,” kata LAPAN dalam keterangan resmi oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Jasyanto.

Intensitas cahaya matahari yang sangat kuat dapat merusak mata dan menyebabkan kebutaan. Beberapa peralatan yang dapat digunakan untuk mengamati gerhana matahari dengan aman antara lain, kamera pinhole (kamera lubang jarum), kacamata matahari, binocular atau teleskop dan kamera DSLR dengan filter khusus matahari.

 

 

 

Sumber: Okezone.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.