Categories: HIBURAN

Finalis Putri Pariwisata Ditangkap Usai Berhubungan Badan, Simak 4 Faktanya

Kasus prostitusi melibatkan artis kembali mengejutkan publik. Kali ini yang bersangkutan merupakan seorang model, artis dan finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA.

PA digerebek Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) malam. Saat diamankan, dia baru saja berhubungan badan dengan pemesannya berinsial YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di lokasi penangkapan, ikut ditangkap penyedia jasa alias muncikari berinisal JL (51) warga Bekasi, yang turut ada di dalam kamar hotel tersebut. Mereka semuanya langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk kepentingan penyelidikan.

Berikut sejumlah informasi dan fakta yang dirangkum dari iNews dalam pengungkapan kasus prostitusi artis.

1. Identitas artis inisial PA

Polisi belum mengungkap secara resmi identitas artis inisial PA. Namun ada clue-nya yang dibeberkan jika PA berasal dari Balikpapan dan berdomisil di Jakarta. PA juga disebutkan jebolan finalis ajang kecantikan dan menyandang gelar Putri Pariwisata Indonesia, serta seorang publik figur.

Tak lama setelah pemberitaan menyeruak, netizen mengaitkannya PA sebagai Putri Amelia Zahraman. Dalam pengakuanya, PA membantah pernah menjadi pemenang Putri Pariwisata Indonesia, namun dia diam seribu bahasa dan sedikit mengangguk saat ditanya jika menjadi salah satu finalisnya.

2. PA Ditangkap usai berhubungan badan

Dalam kamar hotel di Kota Batu, Malang, PA yang didatangkan dari Jakarta dipertemukan dengan pemesannya seorang pria asal NTB berinisial YW. Keduanya bertransaksi dengan berhubungan badan dengan dijaga tersangka JL sebagai muncikari PA.

Seusai ‘transaksi’ tersebut, Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek dan mengamankan ketiganya. Termasuk mengamankan barang bukti kondom dan pakaian. Selain itu polisi juga memegang bukti fakta terjadinya transaksi dugaan prostitusi

3. PA belum menjadi tersangka

Untuk saat ini status PA masih sebagai saksi, sedangkan muncikari JL telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Kendati demikian, tak menampik kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena penyelidikan sifatnya dinamis.

Sementara ini, PA akan dipulangkan dan bakal dijemput keluarganya. Sementara polisi memburu satu terduga pelaku jaringan prostitusi yang melarikan diri saat pengembangan kasus.

4. PA minta maaf ke publik

Artisi inisial PA yang ditangkap atas kasus dugaan prostitusi menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga, kerabat, teman dan seluruh pihak atas kasus yang sedang menjeratnya. Dia mengaku menyesali perbuatannya karena telah membuat banyak orang kecewa dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran dalam hidupnya.

Sumber: inews.id
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.