Categories: HIBURAN

Finalis Putri Pariwisata Ditangkap Usai Berhubungan Badan, Simak 4 Faktanya

Kasus prostitusi melibatkan artis kembali mengejutkan publik. Kali ini yang bersangkutan merupakan seorang model, artis dan finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA.

PA digerebek Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) malam. Saat diamankan, dia baru saja berhubungan badan dengan pemesannya berinsial YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di lokasi penangkapan, ikut ditangkap penyedia jasa alias muncikari berinisal JL (51) warga Bekasi, yang turut ada di dalam kamar hotel tersebut. Mereka semuanya langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk kepentingan penyelidikan.

Berikut sejumlah informasi dan fakta yang dirangkum dari iNews dalam pengungkapan kasus prostitusi artis.

1. Identitas artis inisial PA

Polisi belum mengungkap secara resmi identitas artis inisial PA. Namun ada clue-nya yang dibeberkan jika PA berasal dari Balikpapan dan berdomisil di Jakarta. PA juga disebutkan jebolan finalis ajang kecantikan dan menyandang gelar Putri Pariwisata Indonesia, serta seorang publik figur.

Tak lama setelah pemberitaan menyeruak, netizen mengaitkannya PA sebagai Putri Amelia Zahraman. Dalam pengakuanya, PA membantah pernah menjadi pemenang Putri Pariwisata Indonesia, namun dia diam seribu bahasa dan sedikit mengangguk saat ditanya jika menjadi salah satu finalisnya.

2. PA Ditangkap usai berhubungan badan

Dalam kamar hotel di Kota Batu, Malang, PA yang didatangkan dari Jakarta dipertemukan dengan pemesannya seorang pria asal NTB berinisial YW. Keduanya bertransaksi dengan berhubungan badan dengan dijaga tersangka JL sebagai muncikari PA.

Seusai ‘transaksi’ tersebut, Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek dan mengamankan ketiganya. Termasuk mengamankan barang bukti kondom dan pakaian. Selain itu polisi juga memegang bukti fakta terjadinya transaksi dugaan prostitusi

3. PA belum menjadi tersangka

Untuk saat ini status PA masih sebagai saksi, sedangkan muncikari JL telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Kendati demikian, tak menampik kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena penyelidikan sifatnya dinamis.

Sementara ini, PA akan dipulangkan dan bakal dijemput keluarganya. Sementara polisi memburu satu terduga pelaku jaringan prostitusi yang melarikan diri saat pengembangan kasus.

4. PA minta maaf ke publik

Artisi inisial PA yang ditangkap atas kasus dugaan prostitusi menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga, kerabat, teman dan seluruh pihak atas kasus yang sedang menjeratnya. Dia mengaku menyesali perbuatannya karena telah membuat banyak orang kecewa dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran dalam hidupnya.

Sumber: inews.id
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

9 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.