KAIRO – Seorang pengguna Facebook di Mesir bernama Taymour el-Sobky dihukum 3 tahun penjara lantaran menyebarkan pendapat di media jejaring sosial itu dan televisi bahwa banyak perempuan menikah dinegerinya tidak setia, Sabtu(12/3/2016) di Pengadilan Mesir.
Taymour el-Sobky ditangkap bulan lalu dan dituduh oleh jaksa bahwa memfitnah perempuan Mesir dan merusak kehormatan mereka. Komentarnya pada malam acara bincang-bincang televisi pada Desember 2015 menyebabkan kehebohan.
“Tiga puluh persen perempuan Mesir siap untuk amoralitas, mereka hanya tidak dapat menemukan seseorang untuk mendorong mereka,” kata Sobky, yang memberi titel pendapatnya sebagai “Catatan Harian dari Suami Penderitaan” di Facebook dengan sekira satu juta pengikut.
Ia mencatat pula, “Hari-hari ini, itu sangat normal bagi wanita untuk menipu pada suami mereka dan mencari itu … Banyak wanita yang terlibat dalam urusan luar nikah, sementara suami mereka berada di luar negeri.”
Komentar Sobky itu dilaporkan kantor berita Reuters termasuk kritik. Apalagi, ia menilai bahwa perjodohan tradisional di Mesir selatan memperburuk masalah perselingkuhan, karena wanita dipaksa menikah dengan laki-laki yang sebelumnya tidak dikenal.
Setelah tayangan televisi yang membuat heboh itu, seorang pria bertopeng tampil di laman audi visual YouTube bersenjatakan senapan serbu, dan mengeluarkan ancaman mati terhadap Sobky.
Sumber : antara
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.