Categories: DUNIA

Fitnah Perempuan, Pengguna Facebook di Mesir Dipenjara 3 Tahun

KAIRO – Seorang pengguna Facebook di Mesir bernama Taymour el-Sobky dihukum 3 tahun penjara lantaran menyebarkan pendapat di media jejaring sosial itu dan televisi bahwa banyak perempuan menikah dinegerinya tidak setia, Sabtu(12/3/2016) di Pengadilan Mesir.

 

Taymour el-Sobky ditangkap bulan lalu dan dituduh oleh jaksa bahwa memfitnah perempuan Mesir dan merusak kehormatan mereka. Komentarnya pada malam acara bincang-bincang televisi pada Desember 2015 menyebabkan kehebohan.

 

“Tiga puluh persen perempuan Mesir siap untuk amoralitas, mereka hanya tidak dapat menemukan seseorang untuk mendorong mereka,” kata Sobky, yang memberi titel pendapatnya sebagai “Catatan Harian dari Suami Penderitaan” di Facebook dengan sekira satu juta pengikut.

 

Ia mencatat pula, “Hari-hari ini, itu sangat normal bagi wanita untuk menipu pada suami mereka dan mencari itu … Banyak wanita yang terlibat dalam urusan luar nikah, sementara suami mereka berada di luar negeri.”

 

Komentar Sobky itu dilaporkan kantor berita Reuters termasuk kritik. Apalagi, ia menilai bahwa perjodohan tradisional di Mesir selatan memperburuk masalah perselingkuhan, karena wanita dipaksa menikah dengan laki-laki yang sebelumnya tidak dikenal.

 

Setelah tayangan televisi yang membuat heboh itu, seorang pria bertopeng tampil di laman audi visual YouTube bersenjatakan senapan serbu, dan mengeluarkan ancaman mati terhadap Sobky.

 

Sumber : antara

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

7 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

7 hari ago

This website uses cookies.