Categories: NASIONAL

Flores Ditetapkan Sebagai Pulau Panas Bumi

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi karena pulau itu berpotensi untuk dikembangkan sebagai sumber listrik maupun sumber non listrik.

Potensi geothermal tersebar di 16 titik yaitu di Waisano, Ulumbu, Wai Pesi, Gou-Inelika, Mengeruda, Mataloko, Komandaru, Ndetusoko, Sokoria, Jopu, lesugolo, Oka Ile Ange, Atedai, Bukapiting, Roma-Ujelewung dan Oyang Barang.

Hingga saat ini, hanya Ulumbu dan Mataloko yang sudah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang sebesar 12,5 MW.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana menyampaikan bahwa pulau itu memiliki potensi panas bumi sebesar total 902 MW atau 65% dari potensi panas bumi di provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Pulau tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah timur Indonesia,” kata Rida, dilansir dari Bisnis.com, Selasa (4/7).

Rida Mulyana menambahkan, pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dasar (baseload) utama di pulau berasal dari energi panas bumi pada tahun 2025.

Direktur Panas Bumi, Yunus Saefulhak menambahkan pengembangan panas bumi di Flores dapat diintegrasikan dengan sektor hilir seperti industri semen, smelter, perikanan, perkebunan dan pariwisata agar potensi yang besar tersebut dapat dimaksimalkan.

“Ke depan, pemerintah akan memprioritaskan penggunaan Geothermal Fund untuk mengeksplorasi lebih detil potensi panas bumi di Pulau Flores,” katanya.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengesahkan Keputusan Menteri ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas.

Surat Keputusan ini didukung dengan telah disusunnya peta jalan (road map) Pulau Flores sebagai pulau panas bumi. Penyusunan road map ini dikerjakan oleh ARUP yang merupakan konsultan internasional dari inggris dan didukung oleh World Wide Fund (WWF).

Penyusunan peta jalan ini merupakan salah satu hasil kerja sama tentang Kerja Sama Kajian Strategis Panas Bumi yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Agustus 2015 antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris.

 

 
Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : Bisnis.com

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

9 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.