Categories: NASIONAL

Flores Ditetapkan Sebagai Pulau Panas Bumi

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi karena pulau itu berpotensi untuk dikembangkan sebagai sumber listrik maupun sumber non listrik.

Potensi geothermal tersebar di 16 titik yaitu di Waisano, Ulumbu, Wai Pesi, Gou-Inelika, Mengeruda, Mataloko, Komandaru, Ndetusoko, Sokoria, Jopu, lesugolo, Oka Ile Ange, Atedai, Bukapiting, Roma-Ujelewung dan Oyang Barang.

Hingga saat ini, hanya Ulumbu dan Mataloko yang sudah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang sebesar 12,5 MW.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana menyampaikan bahwa pulau itu memiliki potensi panas bumi sebesar total 902 MW atau 65% dari potensi panas bumi di provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Pulau tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah timur Indonesia,” kata Rida, dilansir dari Bisnis.com, Selasa (4/7).

Rida Mulyana menambahkan, pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dasar (baseload) utama di pulau berasal dari energi panas bumi pada tahun 2025.

Direktur Panas Bumi, Yunus Saefulhak menambahkan pengembangan panas bumi di Flores dapat diintegrasikan dengan sektor hilir seperti industri semen, smelter, perikanan, perkebunan dan pariwisata agar potensi yang besar tersebut dapat dimaksimalkan.

“Ke depan, pemerintah akan memprioritaskan penggunaan Geothermal Fund untuk mengeksplorasi lebih detil potensi panas bumi di Pulau Flores,” katanya.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengesahkan Keputusan Menteri ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas.

Surat Keputusan ini didukung dengan telah disusunnya peta jalan (road map) Pulau Flores sebagai pulau panas bumi. Penyusunan road map ini dikerjakan oleh ARUP yang merupakan konsultan internasional dari inggris dan didukung oleh World Wide Fund (WWF).

Penyusunan peta jalan ini merupakan salah satu hasil kerja sama tentang Kerja Sama Kajian Strategis Panas Bumi yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Agustus 2015 antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris.

 

 
Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : Bisnis.com

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

50 menit ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

1 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

6 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

6 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

6 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

7 jam ago

This website uses cookies.