BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket, seberat 20.000 gram di lapangan Mapolda Kepri, Rabu (23/11/2016) pagi.
Pemusnahan narkoba tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri, Perwakilan Kejati, BPOM, LSM GRANAT, BNNP Kepri dan Imigrasi. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam 3 buah drum yang berisi air ke pembuangan khusus Polda Kepri.
Berikut foto-foto pemusnahan barang bukti sabu di Polda Kepri, Rabu(23/11)
Foto & Narasi : Jefry Hutauruk
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.