BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket, seberat 20.000 gram di lapangan Mapolda Kepri, Rabu (23/11/2016) pagi.
Pemusnahan narkoba tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri, Perwakilan Kejati, BPOM, LSM GRANAT, BNNP Kepri dan Imigrasi. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam 3 buah drum yang berisi air ke pembuangan khusus Polda Kepri.
Berikut foto-foto pemusnahan barang bukti sabu di Polda Kepri, Rabu(23/11)
Foto & Narasi : Jefry Hutauruk
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.