BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket, seberat 20.000 gram di lapangan Mapolda Kepri, Rabu (23/11/2016) pagi.
Pemusnahan narkoba tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri, Perwakilan Kejati, BPOM, LSM GRANAT, BNNP Kepri dan Imigrasi. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam 3 buah drum yang berisi air ke pembuangan khusus Polda Kepri.
Berikut foto-foto pemusnahan barang bukti sabu di Polda Kepri, Rabu(23/11)
Foto & Narasi : Jefry Hutauruk
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.