Categories: DUNIA

Gelar Kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle Dicopot

LONDON-Drama Pangeran Harry dan Meghan Markle keluar dari keanggotaan senior keluarga Kerajaan Inggris masih berlanjut. Keputusan tersebut berujung pada pencopotan gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Pencopotan gelar itu diumumkan Istana Buckingham lewat pernyataan resmi yang dirilis, Sabtu (18/1/2020).

Istana mengatakan Ratu Elizabeth II merestui keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang ingin melanjutkan hidup mereka secara mandiri dan lepas dari status anggota senior keluarga Kerajaan.

Namun konsekuensinya, mereka harus merelakan gelar His Royal Highness dan Her Royal Highness.

“The Sussexes tidak akan memakai gelar HRH sebagaimana mereka tidak lagi mengabdi sebagai anggota keluarga Kerajaan,” demikian bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip Daily Mail.

Mereka juga harus mundur dari tugas-tugas kerajaan sepenuhnya, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan kemiliteran. Pendanaan dari uang publik untuk keduanya pun dihentikan.

Disebutkan pula bahwa Pangeran Harry dan Meghan berniat mengembalikan biaya renovasi rumah mereka, Frogmore Cottage di Windsor. Renovasi yang memakan biaya sampai 2,4 juta pound sterling atau Rp 42,6 miliar itu berasal dari pajak rakyat.

“Semua ketentuan baru ini mulai berlaku pada musim semi 2020,” tutup pernyataan tersebut.

Meski kehilangan gelar kerajaannya, Pangeran Harry dan Meghan Markle akan tetap dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex. Harry juga masih berada di urutan keenam pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Pencopotan gelar juga pernah dialami mendiang ibu Harry, Puteri Diana. Diana tidak boleh memakai Her Royal Highness setelah resmi bercerai dari Pangeran Charles.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago