Categories: BISNIS

Gempa Pacitan, 11 Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Dihentikan Perjalanannya

Sebelas Kereta Api (KA) yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun, berhenti luar biasa akibat adanya gempa magnitudo 5.5 dengan pusat gempa lokasi 8.14 LS, 111.33 BT (25 Km Timur Laut Pacitan-Jawa Timur) kedalaman 105 Km pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 08.21 WIB.

Gempa Pacitan, 11 Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Dihentikan Perjalanannya

Sebelas Kereta Api (KA) yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun, berhenti luar biasa akibat adanya gempa magnitudo 5.5 dengan pusat gempa lokasi 8.14 LS, 111.33 BT (25 Km Timur Laut Pacitan-Jawa Timur) kedalaman 105 Km pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 08.21 WIB.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan sesuai Standar Operasional (SOP) bila terjadi gempa semua KA berhenti.

“SOP kami bila terjadi gempa, semua KA berhenti untuk menunggu pemeriksaan jalur KA menunggu dipastikan harus semua jalur aman dilewati KA di wilayah pasca gempa yang terasa,” terang Tohari.

Menurut Tohari apabila gempa dirasakan, maka KA yang sedang dalam perjalanan diminta berhenti secara serentak. Hal itu dilakukan oleh pengendali KA melalui radio lokomotif terpusat.

Setelah seluruh KA berhenti, selanjutnya petugas Unit Jalan dan Jembatan (JJ) melakukan pemantauan guna memastikan kondisi jalan maupun jembatan dalam kondisi aman dilewati KA pascagempa yang terasa.

Adapun KA- KA yang berhenti pasca gempa, di wilayah Daop 7 Madiun, sejumlah 11 KA, diantaranya:

1. KA Madiun Jaya (KA 143B) relasi Madiun-Pasarsenen berhenti di Stasiun Walikukun

2. KA Kahuripan (KA 274) relasi Kiaracondong-Blitar berhenti di Stasiun Walikukun

3. KA BIAS (KA 576A) relasi Adi Soemarmo-Madiun berhenti di Stasiun Madiun

4. KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen (KA 161) berhenti di Stasiun Madiun

5. KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng-Pasarsenen (KA 89) berhenti di petak jalan antara Stasiun Saradan-Caruban

6. KA Sancaka (KA 84B) relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng berhenti di petak jalan antara Stasiun Ngawi-Geneng

7. KA Singasari (KA 150) relasi Pasarsenen-Blitar berhenti di petak jalan Magetan Madiun

8. KA Sancaka (KA 81B) relasi Surabayagubeng-Yogyakarta berhenti di Stasiun Nganjuk

9. KA Malabar (KA 69) relasi Malang-Bandung berhenti di Stasiun Papar

10. KA Parcel Tengah (KA 302) di petak jalan antara Sukomoro-Baron

11. KA Commuter Line Dhoho (KA 402) berhenti di Stasiun Ngujang

“Setelah jalur dinyatakan aman untuk dilintasi KA, pada pukul 08.49 semua KA dapat berjalan normal sesuai grafik perjalanan KA,” imbuh Tohari

KAI senantiasa berkomitmen mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan KA. Potensi bahaya sekecil apapun harus di minimalisir guna memastikan keselamatan penumpang dan petugas KA.

Salam

PT KAI Daop 7 Madiun

Manager Humas

Tentang KAI Daop 7 Madiun

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.