Categories: BATAM

Genjot Pajak Hiburan, Pemko Diminta Terbitkan Perwako Kawasan Wisata Terpadu

BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam beberapa kali telah menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Pemerintah Kota dan kalangan pengusaha terkait pajak hiburan ketangkasan.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Batam menyoroti soal pentingnya perubahan pendapatan pajak hiburan ketangkasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Batam. Komisi II juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara operasionalisasi tempat hiburan ketangkasan dan wajib pajak usaha tersebut.

Pemerhati Kebijakan Publik Kota Batam, Rusmini Simorangkir mengatakan, untuk memudahkan pengawasan dan meningkatkan pendapatan pajak hiburan ketangkasan, Pemerintah Kota Batam perlu melakukan terobosan-terobosan.

“Yang dilakukan komisi 2 sudah benar, tetapi mereka sepertinya luput untuk menyoroti hal yang paling penting dalam konteks memudahkan pengawasan dalam rangkan peningkatan pajak hiburan ketangkasan,” ujar Rusmini kepada swarakepri.com, Minggu(7/7/2019) malam.

Baca Juga : Komisi II DPRD Batam Hearing dengan Pemko, Bahas Pajak Hiburan Ketangkasan

Menurut Rusmini, salah satu solusi untuk memudahkan pengawasan dan meningkatkan pajak hiburan ketangkasan adalah dengan memberlakukan Kawasan Wisata Terpadu seperti diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Kepariwisataan dan Perda Kota Bata, Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Kepariwisataan.

“Maka solusi sesungguhnya, Pemko Batam harus berani berani menerobos untuk memberlakukan kawasan wisata terpadu itu, dibuat dulu percontohannya,” ujar mantan anggota DPRD Kota Batam ini.

Baca Juga : Bahas Pajak Hiburan, Komisi II DPRD Batam Gelar Hearing Lanjutan

Rusmini mengatakan bahwa kawasan wisata terpadu alangkah baiknya bisa di uji coba di Kota Batam. “Pemko Batam harus berani membuat terobosan dan mengeluarkan peraturan berupa Perwako yang mengatur tentang Kawasan Wisata Terpadu sementara,” jelasnya.

“Kita berharap Pemko dan DPRD mempunyai kesepahaman dan niat untuk memulai melakukan uji coba kawasan wisata terpadu tersebut,” ujarnya.

Rusmini mengatakan, setelah Perwako tentang penunjukan Kawasan Wisata Terpadu dibuat, nantinya bisa diterapkan penarikan pajak secara progesif terhadap hiburan ketangkasan, misalkan di mulai dari tarif terendah pajak hiburan yang mana selama ini
diakui pelaku usaha tidak disetorkan sesuai tarif yang diatur karena berbagai alasan.

“Setelah aktivitas berjalan normal bisa dinaikkan lagi secara bertahap, misalnya dari 15 persen menjadi 20 persen,” jelasnya.

Rusmini mengatakan, bahwa ketegasan Pemerintah sangat diperlukan untuk melaksanakan uji coba penerapan pasal 6 ayat 2 nomor 2 Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2003 itu.

“Dinas DPM-PTSP, BP2RD dan Dinas Pariwisata harus sama-sama punya kesepahaman untuk uji lapangan perinta Perda tersebut, sebab (Perda) sudah sangat lama diterbitkan dan sudah saatnya muncul keberanian untuk menyiapkan syarat-syarat menjadi sarana kawasan wisata terpadu untuk diuji coba di dalam kota dan pinggir kota misalnya,” pungkasnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

22 jam ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

1 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

1 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

1 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

1 hari ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

2 hari ago

This website uses cookies.