Categories: BATAM

Genjot Pajak Hiburan, Pemko Diminta Terbitkan Perwako Kawasan Wisata Terpadu

BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam beberapa kali telah menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Pemerintah Kota dan kalangan pengusaha terkait pajak hiburan ketangkasan.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Batam menyoroti soal pentingnya perubahan pendapatan pajak hiburan ketangkasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Batam. Komisi II juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara operasionalisasi tempat hiburan ketangkasan dan wajib pajak usaha tersebut.

Pemerhati Kebijakan Publik Kota Batam, Rusmini Simorangkir mengatakan, untuk memudahkan pengawasan dan meningkatkan pendapatan pajak hiburan ketangkasan, Pemerintah Kota Batam perlu melakukan terobosan-terobosan.

“Yang dilakukan komisi 2 sudah benar, tetapi mereka sepertinya luput untuk menyoroti hal yang paling penting dalam konteks memudahkan pengawasan dalam rangkan peningkatan pajak hiburan ketangkasan,” ujar Rusmini kepada swarakepri.com, Minggu(7/7/2019) malam.

Baca Juga : Komisi II DPRD Batam Hearing dengan Pemko, Bahas Pajak Hiburan Ketangkasan

Menurut Rusmini, salah satu solusi untuk memudahkan pengawasan dan meningkatkan pajak hiburan ketangkasan adalah dengan memberlakukan Kawasan Wisata Terpadu seperti diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Kepariwisataan dan Perda Kota Bata, Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Kepariwisataan.

“Maka solusi sesungguhnya, Pemko Batam harus berani berani menerobos untuk memberlakukan kawasan wisata terpadu itu, dibuat dulu percontohannya,” ujar mantan anggota DPRD Kota Batam ini.

Baca Juga : Bahas Pajak Hiburan, Komisi II DPRD Batam Gelar Hearing Lanjutan

Rusmini mengatakan bahwa kawasan wisata terpadu alangkah baiknya bisa di uji coba di Kota Batam. “Pemko Batam harus berani membuat terobosan dan mengeluarkan peraturan berupa Perwako yang mengatur tentang Kawasan Wisata Terpadu sementara,” jelasnya.

“Kita berharap Pemko dan DPRD mempunyai kesepahaman dan niat untuk memulai melakukan uji coba kawasan wisata terpadu tersebut,” ujarnya.

Rusmini mengatakan, setelah Perwako tentang penunjukan Kawasan Wisata Terpadu dibuat, nantinya bisa diterapkan penarikan pajak secara progesif terhadap hiburan ketangkasan, misalkan di mulai dari tarif terendah pajak hiburan yang mana selama ini
diakui pelaku usaha tidak disetorkan sesuai tarif yang diatur karena berbagai alasan.

“Setelah aktivitas berjalan normal bisa dinaikkan lagi secara bertahap, misalnya dari 15 persen menjadi 20 persen,” jelasnya.

Rusmini mengatakan, bahwa ketegasan Pemerintah sangat diperlukan untuk melaksanakan uji coba penerapan pasal 6 ayat 2 nomor 2 Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2003 itu.

“Dinas DPM-PTSP, BP2RD dan Dinas Pariwisata harus sama-sama punya kesepahaman untuk uji lapangan perinta Perda tersebut, sebab (Perda) sudah sangat lama diterbitkan dan sudah saatnya muncul keberanian untuk menyiapkan syarat-syarat menjadi sarana kawasan wisata terpadu untuk diuji coba di dalam kota dan pinggir kota misalnya,” pungkasnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.