Categories: Headlines

Gila! Seorang Ibu Gelapkan 58 Mobil

Bogor, – Jajaran aparat Reskrim Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor berhasil meringkus seorang ibu yang menggelapkan 58 unit mobil. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

“Saat ini kita masih mencari suami tersangka yang diduga terlibat kasus ini,” kata Kapolsek Babakan Madang, AKP Lugito pada detikcom, Senin (2/7/2012).

Tersangka diketahui bernama Nina Adriyani (32). Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membujuk calon korbannya yang hendak menyewa mobil agar menggunakan jasanya. Pelaku lalu menggunakan jasa rental rekannya untuk menyediakan mobil tersebut. Setelah jangka waktu pinjaman habis, pelaku lalu menggadaikan mobil tersebut ke orang lain.

Sebanyak 58 korban telah ditipu oleh pelaku yang merupakan warga Kampung Pisang, Desa Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku juga tercatat sebagai direktur CV Amanah Sejati.

Tersangka biasanya menggadaikan mobil sebesar Rp 20-35 juta rupiah. Tersangka ditangkap oleh Reskrim Polsek Babakan Madang setelah aparat memancingnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 unit mobil hasil penipuan. Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(rmd/rmd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: penggelapan

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.