Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Gubernur Ansar Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Batam

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Kepri di lapangan Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam, Jumat (11/2/2022).

Bulan K3 Nasional merupakan hari yang diperingati untuk meningkatkan kesadaran dan kepatutan K3 bagi seluruh pihak. Bulan K3 Nasional rutin diadakan setiap tahunnya dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 386 Tahun 2014.

Setiap tahunnya, tema yang diterapkan pada Bulan K3 Nasional selalu berbeda dan mengikuti perkembangan terkini tentang keselamatan kerja.

Tahun 2022 ini sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 202 Tahun 2021, tema Bulan K3 Nasional yang diusung pada tahun ini ialah “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”.

Dalam sambutannya Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa era digitalisasi saat ini memiliki pengaruh besar terhadap perubahan di tiap jenis pekerjaan di masa yang akan datang. Untuk itu, komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi ini menjadi sangat penting.

Tema Bulan K3 Nasional 2022 ini sengaja diusung agar isu perlindungan kerja tidak dikesampingkan di tengah perubahan dunia industrial di era digitalisasi. Dengan begitu, pekerja/buruh dapat memperoleh perindungan dari sisi K3 dan terhindar dari risiko kecelakaan kerja.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga memberikan penghargaan pada perusahaan yang membentuk dan melaksanakan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) di perusahaan secara berkala ke 21 perusahaan di berbagai daerah di Kepri.

Selain itu, diberikan pula penghargaan pada perusahaan patuh terhadap kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke15 perusahaan di Kepri.

Gubernur Ansar juga memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Karya Manunggal Jaya Batam yang bernama Izar sebesar Rp105 juta. Lalu santunan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Infineon Technologies Batam bernama Maswani Tamba sebesar Rp108 juta.

Turut hadir dalam apel tersebut Kas kogabwilhan I Mayjen TNI Lismer Lumbar Siantar, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Endro Prasetyo, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb A. Donie P, dan sejumlah unsur Forkompinda Kepri lainnya./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

This website uses cookies.