Categories: BISNIS

Gustian Riau Enggan Berkomentar soal Reklamasi Batam

BATAM – Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(BPM-PTSP) kota Batam, Gustian Riau enggan berkomentar soal izin yang dikeluarkan terkait kegiatan reklamasi yang ada di Batam.

 

“Oh, kalau itu bukan wewenang saya. Langsung saja ke pak Dendi Purnomo,” ujar Gustian menghindari pertanyaan AMOK Group saat ditemui di lantai V kantor Wali Kota Batam, Senin(30/5/2016) sore sekitar pukul 16.45 WIB.

 

Berdasarkan data yang diperoleh AMOK Group, terkait kegiatan rekamasi Semakau Kecil, Kelurahan Belian, Batam yang dikerjakan oleh PT TK, BPM-PTSP Batam telah menerbitkan 2 izin yakni izin lingkungan dan izin gangguan.

 

Izin lingkungan nomor 098/IL/BPMPTSP-BTM/XII/2014 diterbitkan tanggal 18 Desember 2014, sedangkan izin gangguan nomor 025/IG/BPM-PTSP-BTM/2015 tanggal 22 Januari 2016.

 

Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Batam Jefridin mengaku tidak pernah memungut retribusi galian C dari seluruh kegiatan reklamasi yang ada di Batam.

 

“Apa yang mau saya jawab, Dispenda tidak ada mengutip retribusi galian C dari reklamasi, silahkan ke Dinas Pertanahan,” ujar Jefridin kepada AMOK Group di lantai V kantor Wali Kota Batam, Senin(30/5/2016) pagi.

 

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur terkait retribusi galian C dari kegiatan reklamasi.

 

“Dasar hukumnya saja tidak ada, gimana mau memungut nya,”ujarnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan(KP2K) kota Batam, Suhartini mengaku tidak mengetahui proyek reklamasi yang ada di Batam.

 

“Kami tidak tahu adanya reklamasi, maaf saya lagi ada tamu,” ujarnya menghindari pertanyaan AMOK Group saat ditemui di kantor Dinas KP2K di Sekupang, Senin(30/5/2016) pagi.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

3 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

3 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

3 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

4 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

6 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

20 jam ago

This website uses cookies.