LINGGA – Apel perdana Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga usai menikmati libur panjang hari Idil Fitri 1439 H digelar, Kamis (21/6/18)
Bupati Lingga Alias Wello menegaskan bahwa bagi pegawai yang bolos di hari pertama ini akan dikenankan sanksi. “Bagi pegawai yang tidak hadir jelas akan mendapatkan sangsi tegas, selain itu akan dilaporkan Langsung ke Kementerian PANRB,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi ASN yang tidak hadir karena izin sakit maupun izin cuti masih di maklumi., namun yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi tegas.
“Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan maka wajib dikenakan sanksi yakni tidak dibayarkan tunjangan daerah dan tunjangan jabatan selama 1 bulan,” ujar Bupati.
Di tempat yang sama, Sekda Lingga, Juramadi Esram mengatakan, dari absensi dan apel pada semua Dinas dan Badan hingga ketingkat kelurahan dan Desa ada 6% yang tidak hadir dari jumlah pegawai 2245 orang se- kabupaten Lingga.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
This website uses cookies.