LINGGA – Apel perdana Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga usai menikmati libur panjang hari Idil Fitri 1439 H digelar, Kamis (21/6/18)
Bupati Lingga Alias Wello menegaskan bahwa bagi pegawai yang bolos di hari pertama ini akan dikenankan sanksi. “Bagi pegawai yang tidak hadir jelas akan mendapatkan sangsi tegas, selain itu akan dilaporkan Langsung ke Kementerian PANRB,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi ASN yang tidak hadir karena izin sakit maupun izin cuti masih di maklumi., namun yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi tegas.
“Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan maka wajib dikenakan sanksi yakni tidak dibayarkan tunjangan daerah dan tunjangan jabatan selama 1 bulan,” ujar Bupati.
Di tempat yang sama, Sekda Lingga, Juramadi Esram mengatakan, dari absensi dan apel pada semua Dinas dan Badan hingga ketingkat kelurahan dan Desa ada 6% yang tidak hadir dari jumlah pegawai 2245 orang se- kabupaten Lingga.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.